BEKASI, AYOBANDUNG.COM -- Perkembangan teknologi digital dan media sosial yang makin pesat membuat arus informasi seringkali tak terkendali. Dari sana kemudian muncul berita bohong atau yang populer disebut hoaks.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat menanggapi maraknya hoaks ini dengan membentuk Jabar Saber Hoax (JSH) pada Desember 2018 lalu. Data yang dihimpun hingga 21 Agustus 2019, JSH sudah mengklarifikasi 2.643 aduan dari total 4.452 aduan yang masuk.
“Kami melakukan edukasi agar yang diberitakan adalah hal yang positif. Makanya Diskominfo dan JSH rutin mengunjungi kota dan kabupaten untuk sosialisasi pencegahan hoaks,” kata Kepala Diskominfo Jabar Setiaji dalam keterangan tertulis, Kamis (5/9/2019).
Sebagai bagian dari edukasi tersebut, JSH merilis ciri berita hoaks yang harus dikenali. Berikut ulasannya.
1. Menggunakan judul yang spektakuler
Judul berita yang dibuat terlalu bombastis dan mendramatisir, serta tidak sesuai dengan kaidah jurnalistik.
2. Menggunakan alamat situs yang mirip dengan nama media besar
Kebanyakan berita hoaks muncul di situs yang namanya menyerupai atau seolah sama dengan nama media yang terdaftar di Dewan Pers.
3. Menggunakan unsur mencocok-cocokkan alias ‘cocoklogi’
4. Tidak mencantumkan nama penulis artikel
Berita yang dimuat di media atau situs resmi pasti mencantumkan nama penulis, atau bahkan editornya sebagai bagian dari kode etik dan tanggung jawab jurnalistik.
5. Meminta agar di-share atau dibagikan, atau bahkan diviralkan
Berita dari media yang resmi tidak pernah mencantumkan kalimat yang mengarah pada ajakan untuk mem-viralkan.
6. Memanipulasi foto dan keterangan gambar
Salah satu kasus yang sering terjadi adalah foto yang disebarluaskan tidak sama dengan kejadian yang sebenarnya.