REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Sebanyak tujuh Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kabupaten Sleman, DIY, mendapatkan bantuan perbaikan rumah. Bantuan diberikan Bank Sleman dengan nilai bantuannya berbeda-beda disesuaikan kebutuhan.
Bank Sleman menggandeng Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Sleman untuk verifikasi. Mewakili Dinas PUPKP, Tulus Santoso menuturkan, verifikasi untuk tentukan jumlah bantuan.
"Jumlah bantuan setiap orang memang berbeda-beda ya karena kondisi rumah masing-masing penerima juga berbeda-beda, ini berdasarkan hasil verifikasi kita," ujar Tulus, di Bank Sleman.
Ia menerangkan, bantuan bisa langsung dicairkan penerima. Untuk penerima Rp 3 juta bisa satu tahap, penerima Rp 6 juta dua tahap, dan penerima di atas itu dilakukan dalam tiga tahap. "Ini dimaksudkan untuk efisiensi pemanfaatan bantuan," katanya.
Total dana yang digelontorkan untuk tujuh rumah berjumlah Rp 75 juta. Penerima merupakan warga Kecamatan Ngaglik, terdiri dari lima orang dari Desa Sinduharjo dan dua orang dari Desa Sardonoharjo.
Untuk Desa Sinduharjo diserahkan Rp 49 juta. Sebesar Rp 12 juta untuk Mugiyono, Rp 3 juta Nurmanto, Rp 6 juta Eko Innarto, Rp 13 juta Dwi Samsuratmi, dan Rp 15 juta untuk Surata.
Sedangkan, untuk Desa Sardonoharjo, untuk Samsudi dan Segeng Dwi Santoso masing-masing mendapat Rp 13 juta. Bantuan diserahkan Iis Herlia, Direktur Kepatuhan dan Sumber Daya Manusia Bank Sleman.
Iis mengatakan, penyerahan bantuan itu merupakan agenda rutin Bank Sleman yang dilaksanakan setiap tahun. Tujuannya, meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menekan angka kemiskinan di Sleman.
"Kami berharap bantuan ini berguna bagi para penerima," ujar Iis.