Kamis 05 Sep 2019 17:06 WIB

Kinerja DPR Lima Tahun Mendatang Diprediksi Tetap Buruk

Mayoritas kursi DPR masih diisi oleh para pejawat

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
 Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus dalam diskusi jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Ahad (7/5).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formapi) Lucius Karus dalam diskusi jaringan Masyarakat Anti Korupsi (JaMAK) bertajuk Hak Angket DPR dan Komitmen Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Ahad (7/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--  Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2019-2024 diperkirakan akan sama buruknya dengan kinerja DPR periode sebelumnya. Hal ini disebabkan mayoritas kursi DPR masih diisi oleh para pejawat.

Peneliti dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, mengatakan DPR peripode 2014-2019 didominasi oleh orang-orang malas.

"Mereka ini selalu kemudian membuat ruang di DPR sepi dari anggota DPR. Dan banyaknya anggota DPR yang kepilih kembali itu sangat mungkin membuat DPR periode berikutnya menampilkan wajah yang sama, " ujar Lucius di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta, Kamis (5/9).

Dia melanjutkan, berdasarkan data 575 anggota DPR terpilih yang sudah ditetapkan oleh KPU,  sebanyak 321 orang (56 persen) merupakan pejawat. Adapun anggota DPR baru yang mengisi parlemen tercatat sebanyak 254 orang atau 44 persen. 

Lucius mengungkapkan, tugas para anggota parlemen periode mendatang akan dimudahkan dengan beberapa hal. Pertama, dari sisi legislasi, ada sejumlah rancangan undang-undang (RUU) yang sudah dibahas oleh DPR sejak periode saat ini dan bisa dilanjutkan untuk dibahas oleh anggota parlemen periode mendatang.

Selanjutnya, masih dari sisi legislasi, saat ini ada revisi UU Nomor 12 Tahun 2011 yang memungkinkan pembahasan RUU yang belum selesai bisa diteruskan tidak hanya antar masa sidang, tetapi bisa antar periode. Dua hal ini menurut Lucius memanjakan anggota DPR periode mendatang sebab seolah mereka bekerja tanpa ada target. 

"Mereka bekerja sangat santai sebab tidak ada target yang diikat dengan UU agar fokus mengerjakan.  Ketika semua diperpanjang nyaris tanpa ada batas lagi, mereka bisa bekerja semaunya," ungkap Lucius. 

Kondisi tersebut, kata dia, mulai nampak dengan perilaku DPR periode 2014-2019 yang masih belum menyelesaikan sebanyak 160 RUU. DPR saat ini tercatat baru menyelesaikan 29 RUU menjadi UU.  Kemudian, untuk RUU yang masuk prioritas program legislasi nasional (prolegnas) baru ada lima yang terselesaikan dan masih ada 40 yang belum selesai.

"Justru yang harus menjadi catatan, pada saat masa kerja hanya tinggal beberapa hari saja, DPR yang sekarang justru mengambil RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan tetapi malah mengambil UU lain untuk dibahas, yakni revisi UU KPK Nomor 30 Tahun 2002 dan revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) nomor 2 Tahun 2018," tambah Lucius.

Adapun selain diisi oleh pejawat, anggota DPR periode 2019-2024 juga didominasi oleh laki-laki yakni sebanyak 458 orang (80 persen). Sementara itu, anggota DPR perempuan yang terpilih sebanyak 117 orang (20 persen).

Kemudian, dari sisi usia, anggota DPR terpilih didominasi individu yang berusia 30-60 tahun, yakni sebanyak 427 orang (74 persen). Kaum milenial yang terpilih di DPR hanya sebanyak 52 orang (17 persen). Sehingga, jika ditotal, persentase jumlah caleg yang masih berusia produktif sebesar 83 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement