REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Jajaran penyidik Polres Purwakarta, mengungkapkan secara lengkap kronologi kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipularang KM 91+200 jalur B, yang terjadi pada Senin (2/9). Dari kejadian ini, disimpulkan penyebab utama kecelakaan yang menewaskan delapan warga ini akibat faktor human error.
Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, menjelaskan, pada Senin awal pekan ini sekitar pukul 12.30 WIB, telah terjadi kecelakaan beruntun di ruas Tol Cipularang jalur B atau arah Bandung menuju Jakarta. Sebelum kecelakaan, dump truck yang dikemudikan sopir (tersangka) berinisial Sb dan dump truck yang dikemudikan tersangka DH, berjalan beriringan.
"Posisinya, dump truck yang dikemudikan SB ada di depan truk satu laginya," ujar Matrius, saat penetapan tersangka kecelakaan Cipularang, Rabu (4/9).
Setibanya di KM 97, dump truck yang dikemudikan DH menyalip kendaraan Sb. Kemudian, sesaat sebelum kejadian, DH menelpon Sb, jika kendaraannya mengalami trouble. Kemudian, Sb menyarankan DH untuk melajukan kendaraannya di bahu jalan. Komunikasi mereka, tiba-tiba terputus.
Ternyata, lanjut Matrius, kendaraan yang disopiri DH ini mengalami rem blong. Lalu, kendaraan itu terguling dan terbalik dengan posisi melintang di badan jalan. Akibat kejadian ini, kendaraan kecil yang datang dari arah Bandung, mengalami perlambatan. Bahkan, berhenti.
Akan tetapi, dari atas datang dump truck yang dikemudikan Sb. Truk ini, melaju dengan kecepatan tinggi. Lalu, truk ini menabrak puluhan kendaraan yang ada didepannya. Total kendaraan yang terlibat kecelakaan, mencapai 20 unit.
Dari puluhan kendaraan itu, empat di antaranya hangus terbakar. Kemudian, untuk korban meninggal mencapai delapan orang. Empat di antaranya, sudah teridentifikasi. Empat korban meninggal lainnya masih belum teridentifikasi dan posisinya berada di RS Polri Kramat Jati.
"Sedangkan, untuk korban luka berat mencapai tiga orang. Korban luka ringan, mencapai 25 orang," ujar Matrius.
Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan beruntun Tol Cipularang KM 92, Purwakarta, Selasa (3/9).
Insiden ini, sambungnya, merupakan kejadian kecelakaan menonjol (laka jol). Karena itu, penanganan insiden ini sangat hati-hati, teliti dan komprehensif. Bahkan, untuk olah TKP juga sampai dilakukan dua kali. Tujuannya, untuk mendapatkan alat bukti yang cukup akurat untuk mengetahui penyebabnya.
Dengan begitu, berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari saksi-saksi, disimpulkan penyebab kecelakaan ini akibat human error dari kedua sopir dump truck tersebut. Selain itu, truk yang mengangkut tanah ini, ternyata melebihi kapasitas.
Seharusnya, dump truck tersebut membawa 12 ton muatan. Pada kenyataannya, membawa 37 ton. Sehingga, muatan itu lebih banyak tiga kali lipat dari ketentuan.
Sementara itu, tim penyidik dari Dishub Jabar, Endang Kusmana, menyebutkan, jika kedua dump truck itu kondisinya layak jalan. Karena, truk tersebut kategorinya masih baru. Akan tetapi, pada saat kecelakaan, truk itu mengangkut material yang melebihi kapasitas.
"Kasus, angkutan barang yang mengangkut muatan melebihi kapasitas, bukan hanya terjadi kali ini saja. Bahkan, kasus ini sering kali terjadi," ujar Endang.
Karena itu, jajarannya bersama dengan Jasa Marga dan pihak kepolisian, rutin menggelar operasi terhadap angkutan barang atau operasi over dimention over loading (ODOL).
Di ruas Tol Cipularang ini, operasi ODOL dilakukan sebulan dua kali. Lokasinya, yaitu di rest area KM 88 dan KM 120 jalur A dan B. Dengan cara ini, diharapkan bisa meminimalisasi jumlah kendaraan yang melakukan pelanggaran. Terutama, terkait dengan kelebihan dimensi dan muatan.
"Karena, biasanya kecelakaan lalu lintas ini dipicu oleh pelanggaran kendaraan," jelasnya.