Rabu 04 Sep 2019 17:03 WIB

Bupati Tasikmalaya Rombak Posisi Pejabat Pemkab

Sebanyak 21 pejabat eselon II b diambil sumpah jabatan oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (3/9/2019) kemarin.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

TASIKMALAYA, AYOBANDUNG.COM -- Sebanyak 21 pejabat eselon II b diambil sumpah jabatan oleh Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan kantor Pemerintah Kabupaten Bekasi, Selasa (3/9) kemarin. Mereka diberikan jabatan baru seiring berlakunya peraturan daerah (perda) perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Perda perubahan APBD Kabupaten Tasikmalaya tahun 2019 juga sudah disahkan.

"Iya kemarin kita lakukan penyesuaian SOTK baru dengan melantik sejumlah pejabat. Ada beberapa yang bergeser tugasnya," kata Ade, Rabu (4/9/2019).

AYO BACA : Segudang Potensi Wisata DOB Tasikmalaya Selatan

Pada hakikatnya, terang Ade, perubahan jabatan ini atas kehendak Yang Kuasa, sedangkan bupati hanya bagian dari perantara. Untuk itu, para pejabat yang baru mengucapkan sumpah atau janji jabatan, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik dan benar sesuai ketentuan.

"Kita semua punya mimpi dan mari wujudkan mimpi kita bersama secara fokus dan yakin dalam kerangka membangun pemerintahan yang baik dan bersih serta profesional, menuju kesejahteraan masyarakat," ucap Ade.

Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Tasikmalaya Muhammad Zen menegaskan, seluruh pejabat dilantik seiring dengan disahkannya SOTK baru.

AYO BACA : Bupati Tasik Dukung Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan

SOTK merupakan hasil proses asesmen yang dilalui dalam beberapa tahap pada dua bulan lalu hingga melahirkan keputusan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). "Artinya dalam penempatan para pejabat ini, bupati tidak ujug-ujug, tetapi berdasarkan berbagai pertimbangan yang mengacu kepada hasil asesmen dan rekomendasi KASN. Sebab untuk pemindahan pejabat eselon II b harus melalui asesmen," tutur Zein.

Menurutnya, kekosongan JPT eselon II a untuk sekda dan eselon II b untuk enam jabatan, yang akan segera diisi melalui proses lelang jabatan secara terbuka dan bersifat nasional. "Pekan ini mulai kita garap penyusunan proposal ke KASN. Mudah-mudahan pekan depan pengusulan open bidding sudah tersampaikan Bupati ke KASN dan mendapat jawaban cepat," ucap Zein.

Dia menjelaskan, setelah Pemkab Tasikmalaya menerima persetujuan dari KASN, pemerintah akan segera melakukan tahapan sosialisasi lelang jabatan secara terbuka dan bersifat nasional untuk selama 14 hari. "Jabatan untuk Sekda dan enam jabatan lainnya seperti untuk Satpol PP, Dishub, Dinkes, LH, Disdukcapil dan staf ahli bupati, mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah terisi," kata Zein.

AYO BACA : Bawa Miras dan Tembakau Gorila, Warga Bandung Diciduk Polres Tasikmalaya

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement