Rabu 04 Sep 2019 01:55 WIB

KPK OTT Kepala Daerah di Kalimantan Barat

KPK juga melakukan tangkap tangan di Palembang dan Muara Enim.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT).  (ilustrasi)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas KPK memperlihatkan barang bukti berupa uang hasil operasi tangkap tangan (OTT). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melalukan operasi tangkap tangan (OTT), Selasa (3/9).  Kali ini, tim satgas mengamankan sejumlah orang di Kalimantan Barat.

"Ada kegiatan anak-anak di Kalimantan tetapi detailnya belum kami bisa sebutkan sekarang," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/9) malam.

Sebelummya pada Senin (2/9) KPK juga melakukan tangkap tangan di Palembang dan Muara Enim yang menjadikan Bupati Muara Enim, Ahmad Yani sebagai tersangka. Selang sehari kemudian, tim juga melakukan tangkap tangan di Jakarta dan menetapkan tiga tersangka salah satunya yakni Direktur Utama PT PN III Dolly Pulungan.

Adapun, dalam tangkap tangan di Kalimantan Barat, Syarif belum dapat memastikan berapa jumlah orang yang diamankan. KPK, kata dia, akan menyampaikan informasi detail terkait OTT dalam konferensi pers pada Rabu (4/9).

"Jumlah orangnya kami belum tahu persis tapi bahwa ada kegiatana di Kalimantan Barat ada.Tunggu saja. Kami belum bisa sampaikan," ujar Syarif.

Berdasarkan informasi, salah satu pihak yang ditangkap adalah Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot. Tim KPK juga telah menyegel sejumlah ruangan di Bengkayang. Ruangan yang disegel yaitu ruang kerja bupati, ruang kerja Sekda dan Kantor PUPR Kabupaten Bengkayang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement