Selasa 03 Sep 2019 15:33 WIB

Empat Jasad Korban Cipularang Dipindahkan ke RS Polri

Jasad korban dipindahkan karena ke RS Polri untuk diidentifikasi lebih lanjut.

Rep: Ita Nina Winarsih/ Red: Indira Rezkisari
Kendaraan melintas saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kendaraan melintas saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Empat dari delapan korban yang meninggal dunia, akibat kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 91+200, Kabupaten Purwakarta, sampai saat ini masih belum teridentifikasi. Empat jasad itu kondisinya sulit dikenali karena hangus terbakar.

Korban yang belum teridentifikasi akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, mengatakan empat jasad yang hangus terbakar ini disemayamkan di RS Abdul Radjak (MH Thamrin) Purwakarta.

Baca Juga

Karena kondisinya sulit dikenali, maka proses identifikasinya jadi sulit. "Alasan lain dipindahkannya keempat jasad ini, karena RS di Purwakarta ini tak punya lemari es," ujar Rudy, saat konferensi pers di RS Abdul Radjak Purwakarta, Selasa (3/9).

Menurut Rudy, proses identifikasi keempat jasad ini akan memakan waktu yang cukup lama. Sebab, kondisinya sudah tidak utuh dan sulit dikenali. Bahkan, jenis kelaminnya juga tidak bisa diketahui.

Karena itu, tim identifikasi dari Puslabfor Mabes Polri sudah mengambil sampel DNA dari keempat jasad. Salah satunya, DNA gigi korban. Sampel DNA ini, akan dicocokan dengan keluarga korban.

Ia mengimbau kepada keluarga korban, jika kehilangan anggota keluarga segera menghubungi pihak kepolisian. Atau menghubungi posko yang didirikan Polres Purwakarta.

"Kami juga, akan mendirikan posko ante mortem di RS Kramat Jati. Tujuannya, untuk memudahkan jika ada anggota keluarga korban yang mencari anggotanya," jelas Rudy.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement