Selasa 03 Sep 2019 12:17 WIB

Kemenhub Lakukan Evaluasi Kecelakaan Tol Cipularang

Menhub mengatakan harus ada evalusi mendasar di luar pengendara yang tak taat aturan

Rep: Mimi Kartika/ Red: Esthi Maharani
Kendaraan terjebak kemacetan saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Kendaraan terjebak kemacetan saat pemberlakuan Contra Flow di KM 91 Tol Cipularang, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Selasa (3/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan prhatin atas kejadian kecelakaan beruntun di tol Cipularang, Jawa Barat. Menurutnya, harus ada evaluasi yang mendasar di luar pengendara yang tidak taat aturan berlalu lintas.

"Oleh karenanya, saya menugaskan Dirjen Perhubungan Darat dan KNKT untuk mengevaluasi selain hal-hal yang sudah terlihat kasat mata yang tidak taat aturan dan sebagainya," ujar Budi di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).

Baca Juga

Ia juga meminta untuk bekerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berkaitan dengan perencanaan geometrik jalan atau alignment. Budi mengaku telah menugaskan jajarannya untuk melakukan hal-hal yang berkaitan dengan teknis struktural.

Menurut dia, Kemenhub juga akan melakukan analisis terlebih dahulu. Apalagi kecelakaan memang sering terjadi di KM 90 itu. Ia mengatakan, analisis diperkirakan membutuhkan waktu satu pekan.

Budi menjelaskan, ada dua masalah dari kecekalaan di tol Cipularang yang merenggut tujuh nyawa itu. Satu, masalah disiplin kecepatan yang melebihi aturan.

"Tentunya kami akan mengatur dengan cara-cara yang lebih pasti, apakah dengan teknik kamera atau apa dengan satu punishment sangat signifikan sehingga sopir-sopir itu juga taat," kata Budi.

Kedua berkaitan dengan overloading atau kelebiham muatan yang berakibat pada kestabilan kendaraan tersebut. Namun, lanjut Budi, overloading ini berkaitan dengan ekspor. Oleh karenanya, walaupun menetapkan pada Mei ini, mestinya overloading sudah tidak ada.

"Kami akan bicara lagi dengan para pelaku-pelaku (usaha). Bahkan, mungkin kita akan secara terbatas melakukan sesuatu exercise terhadap overloading ini," tutur Budi.

Budi mengatakan, paling tidak Kemenhub dapat menyatakan ada satu treatment untuk mobil-mobil yang overloading. Untuk itu, Kemenhub akan mendiskusikan aturan overloading itu dengan stakeholder.

Ia menambahkan, dalam satu pekan ini, Kemenhub pastinya akan merekomendasikan terhadap cara berkendaraan yang lebih baik. Standar itu memang sudah ada, tetapi Kemenhub tetap akan menyampaikannya.

Kemudian, Kemenhub akan meminta Jasa Marga melakukan perbaikan jika ada alignment atau flow yang tidak sesuai dalam kaidah-kaidah konstruksi jalan pada umumnya. Selain itu, Jasa Marga juga diminta untuk memberikan warning system seperti lampu, petugas interaktif yang memberikan perhatian, serta mungkin juga dengan bunyi-bunyian.

"Apa segala sesuatu, sehingga tempat yang legendaris, atau selalu terjadi di situ bisa diselesaikan dengan baik," tutur Budi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement