REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Ppolhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah membatasi akses masuk turis mancanegara ke Papua dan Papua Barat. Hal itu dimaksudkan untuk keamanan usai demonstrasi yang berujung kerusuhan di sana.
Wiranto mengaku, pembatasan warga negara asing (WNA) berdasarkan rapat dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi. Akses kedatangan orang asing ke Papua dan Papua Barat untuk sementara dibatasi hingga situasi keamanan kondusif.
"Papua, Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing di sana. Sehingga, ada filter-filter yang harus kami lakukan," ujar Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Senin (2/9).
Wiranto menuturkan, negara memiliki hak melakukan pembatasan kedatangan WNA dalam rangka keamanan nasional. Pembatasan ini juga sifatnya hanya sementara sampai situasi dan kondisi kondusif.
"Beda pada saat nanti keadaan sudah kondusif, sudah aman, silakan, ini harus dipahami, ini hak negara kita untuk lakukan seperti itu," kata Wiranto.