Senin 02 Sep 2019 18:12 WIB

Pemerintah Batasi Turis Asing ke Papua

Ada filter-filter yang akan dilakukan pemerintah di Papua terkait orang asing.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Andi Nur Aminah
Menko Polhukam Wiranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menko Polhukam Wiranto (tengah) memberikan keterangan pers terkait kondisi terkini Papua di Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (2/9/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Ppolhukam) Wiranto mengatakan, pemerintah membatasi akses masuk turis mancanegara ke Papua dan Papua Barat. Hal itu dimaksudkan untuk keamanan usai demonstrasi yang berujung kerusuhan di sana.

Wiranto mengaku, pembatasan warga negara asing (WNA) berdasarkan rapat dengan Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi. Akses kedatangan orang asing ke Papua dan Papua Barat untuk sementara dibatasi hingga situasi keamanan kondusif.

Baca Juga

"Papua, Papua Barat tidak kami buka seluas-luasnya kepada kedatangan orang-orang asing di sana. Sehingga, ada filter-filter yang harus kami lakukan," ujar Wiranto di Gedung Kemenkopolhukam, Senin (2/9).

Wiranto menuturkan, negara memiliki hak melakukan pembatasan kedatangan WNA dalam rangka keamanan nasional. Pembatasan ini juga sifatnya hanya sementara sampai situasi dan kondisi kondusif.

"Beda pada saat nanti keadaan sudah kondusif, sudah aman, silakan, ini harus dipahami, ini hak negara kita untuk lakukan seperti itu," kata Wiranto.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement