Senin 02 Sep 2019 17:58 WIB

PR FOZ ke Depan; Mendakwahkan Zakat Secara Luas

FOZ walau terlihat sederhana organisasinya, namun ia adalah produk peradaban.

Nana Sudiana, Sekjend FOZ & Direksi IZI
Foto: dok. Pribadi
Nana Sudiana, Sekjend FOZ & Direksi IZI

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Nana Sudiana, Sekjend FOZ & Direksi IZI

“My best friend is the one who brings out the best in me" - Henry Ford

Saat ini bulan Agustus tak lama lagi berakhir. Bulan bersejarah bagi Bangsa Indonesia, karena di bulan inilah lahir Negara Indonesia yang dideklarasikan pada 17 Agustus 1945. Kini bangsa ini telah berusia 74 tahun sejak dinyatakan merdeka. Tentu saja dengan semakin bertambahnya usia bangsa, semoga kematangan dan kebijaksanaan dalam seluruh pengelolaan rakyat negeri ini semoga semakin lebih baik.

Setelah Agustus berlalu, masuklah kita di Bulan September. Di bulan ini, FOZ lahir di Jakarta, tepatnya pada tanggal 19 September 1997. Kini FOZ sudah 22 tahun. Usia yang tak lagi muda dan ibarat manusia, ia mestinya mulai beranjak dewasa.

FOZ yang terlahir sebagai komunitas yang ingin berbuat baik bersama, dan juga melangkah bersama dalam bingkai gerakan zakat Indonesia. FOZ barangkali sejak awal selaras seperti kata Henry Ford seperti di kutip di awal tulisan, ia menyatakan "my best friend is the one who brings out the best in me" (teman terbaikku adalah orang yang membuatku mampu menunjukkan sisi terbaik dalam diriku).

FOZ adalah sebuah legacy umat. Ia lahir dan lalu membesar seiring dengan kepercayaan yang terus tumbuh dan berkembang. FOZ juga semangatnya sejak awal independen alias merdeka dari segala urusan dan tekanan lain di luar dunia zakat. Semangat FOZ yang independen, barangkali sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Buya Hamka dahulu yang mengatakan: "Kemerdekaan sesuatu negara dapat dijamin teguh berdiri apabila berpangkal pada kemerdekaan jiwa".

Jadi independensi sesungguhnya lahir dari kemerdekaan jiwa. Dan FOZ sejak awal terus menjaga semangat perbaikan gerakan zakat secara independen.

FOZ dan Kolaborasi Gerakan Zakat

Di tengah dinamika gerakan zakat, FOZ konsisten menjadi rumah besar gerakan zakat dengan memilih fokus pada tiga hal: membangun sinergi dan kolaborasi gerakan, meningkatkan kapasitas dan melakukan advokasi. Untuk membangun ketiganya, memang tidak mudah, apalagi perkembangan organisasi pengelola zakat pun kian dinamis dan beragam.

Dalam sejumlah aksi sinergi dan kolaborasi, perjalanan waktu telah membuktikan bahwa FOZ cukup banyak berperan, mulai dari ikut serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, mendorong industri keuangan syariah dan menanggulangi persoalan pengangguran usia produktif. Di luar itu FOZ melalui anggota-anggotanya juga ternyata telah terlibat banyak untuk mendorong pembentukan keluarga Islami yang harmonis dan sejahtera.

Ada ribuan keluarga miskin yang bermasalah secara ekonomi telah dibantu lembaga-lembaga zakat di Indonesia. Salah satu dampak positif dari bantuan lembaga-lembaga zakat pada keluarga miskin adalah batalnya sejumlah rencana perceraian yang diakibatkan oleh persoalan ekonomi keluarga mereka.

Kini, memasuki era industri 4.0, peran FOZ justru semakin strategis. FOZ bisa terus memainkan peran sebelumnya dan meningkatkannya secara maksimal dalam berbagai berbagai isu sosial ekonomi di era ini. Termasuk dalam hal ini adalah dalam soal kebencanaan dan kemanusiaan, baik untuk tingkat lokal, regional maupun internasional.

Saat ini, ketika perjalanan kemerdekaan negeri telah di umur 74 tahun, FOZ ada di usianya yang ke-22 tahun. Bila dibandingkan dengan usia manusia, FOZ kini semakin beranjak dewasa. Dengan perjalanan yang cukup panjang dan telah teruji waktu, FOZ mulai bisa dinilai proses tumbuh kembangnya.

Penilaian ini sendiri siklusnya penilaian jangka pendek. Hal ini karena sebagai sebuah gerakan, FOZ memiliki rentang panjang dalam perjalanannya dan bisa jadi daur hidup gerakan ini siklusnya adalah siklus peradaban. Karena itu, menilai sukses atau gagalnya peran dan kiprah FOZ di usianya saat ini menjadi relatif sifatnya dan sangat tergantung perspektif yang kita gunakan.

Namun, yang perlu menjadi renungan kita bersama, ternyata untuk menilai FOZ dalam kacamata sebuah gerakan, fokus kita ternyata bukan pada hitungan angka-angka dan juga jumlah yang ada. Fokus penilaian kita pada FOZ idealnya justru mengarah pada sebuah refleksi tentang karya dan kontribusi besar apa yang sudah disumbangkan FOZ bagi bangsa dan negara, terutama untuk orang-orang miskin dan dhuafa serta penerima zakat pada umumnya.

FOZ walau terlihat sederhana organisasinya, namun ia adalah produk peradaban. FOZ sejak berdiri jangan pernah dilihat dari salah satu fungsinya yang simpel, mengkoordinasikan gerakan zakat Indonesia. Bisnis proses organisasi pengelola zakat sendiri yang terlihat sederhana, singkat dan mudah, yakni menjembatani zakatnya muzaki untuk membantu mustahik, ternyata dalam praktiknya diperlukan profesionalisme yang didukung kompetensi ilmu dan keterampilan yang memadai.

Dalam spektrum penyaluran dana zakat misalnya, amil sesungguhnya tak hanya berperan menyalurkan bantuan. Namun sejatinya ia memiiki peran lebih dari itu, yakni menjadi pihak yang berperan untuk memuliakan dan memberdayakan para penerima zakat, terutama orang-orang miskin dan dhuafa.

Pekerjaan amil sendiri, pada dasarnya tak hanya sekedar memungut, mencatat, menyalurkan zakat, akan tetapi juga mengedukasi dan mendakwahkan zakat secara luas. Justru peran amil dalam sisi edukasi dan dakwah zakat ini yang kadang masih kurang optimal dilakukan organisasi pengelola zakat yang ada.

Banyak lembaga zakat masih terjebak pada urusan fundraising atau penghimpunan zakat. Hal tadi tak salah sebenarnya, namun tak boleh menyandera organisasi pengelola zakat untuk tak berkutik dan melangkah pada peran strategis lainnya.

Umat Islam tak boleh lama-lama menunggu kiprah organisasi pengelola zakat dibawah FOZ untuk membantu memerdekakan mustahik dari belitan kesulitan dan kefakiran. FOZ harus terus menerus berdiri dan senantiasa mengingatkan bahwa para aktivis gerakan zakat sesungguhnya adalah para pihak "penyelamat umat" yang sedang dan masih ditunggu karya-karya dan amal nyatanya. Lembaga-lembaga zakat juga diharapkan mampu menjadi pilar umat yang akan membantu mengokohkan solidaritas, semangat gotong-royong yang nyata serta menjadi pemersatu elemen bangsa.

Nyata benar bukan, di balik penampakan FOZ yang sederhana, tugas dan peran-nya tak kecil. Ada cita-cita besar untuk terus memperbaiki kehidupan bangsa dan negara dan juga keinginan untuk memperkecil jurang kemiskinan yang ada. Di kepengurusan FOZ tentu saja spiritnya dengan begitu adalah spirit perjuangan.

Di FOZ tak ada fasilitas, dukungan atau support dari negara, namun sepenuh jiwa dan raga para pengurusnya terus berfokus pada memajukan negara dan bangsa. Memajukan kehidupan orang-orang kecil yang tak berdaya, mereka yang disebut "wong cilik" dan berkategori fakir miskin dan dhuafa. Tak ada rasa kecil hati dan takut melangkah, sepanjang itu untuk kebaikan bersama.

Para pegiat zakat, menyadari dengan baik bahwa amil adalah pejuang. Pejuang yang memerdekakan orang-orang kaya dari belenggu kekikiran di satu sisi, dan memerdekakan orang-orang miskin dari belitan kefakiran di sisi yang lain.

Para amil di organisasi-organisasi zakat juga mengetahui dengan pasti bahwa kedudukan mereka dalam perjuangan ini untuk melahirkan keadilan dan kesejahteraan bagi para dhuafa. Ini juga tentang perjuangan untuk pembebasan jiwa atas penghambaan manusia terhadap manusia lainnya menuju pada penghambaan kepada Allah SWT.

Bila motivasi para amil anggota FOZ sudah benar, yakni motivasinya untuk juga mendakwahkan zakat, maka tugas FOZ akan lebih mudah. Sebagaimana kita ketahui, dakwah Islam sendiri adalah mengajak seluruh umat manusia dari sempitnya kehidupan dunia menuju luasnya kehidupan akhirat. Itulah hakikat dakwah.

Dengan begitu, dakwah zakat berarti mengajak muzaki dan mustahik untuk bisa hidup lebih baik dan lebih soleh dalam kehidupannya. Pada para muzaki dan mustahik pula, edukasi dan dakwah untuk mereka kita ajak agar mereka menjadi hamba Allah yang beriman dengan baik sesuai tuntutan Islam. Khusus untuk mustahik, bila telah tercerahkan hatinya dengan hal ini, maka mendorongnya untuk menuju upaya mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera, Insyaallah menjadi lebih mudah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement