Senin 02 Sep 2019 13:58 WIB

Emil Hadiahkan Pantun untuk DPRD Jabar yang Baru Dilantik

Jabar akan juara kalau berkolaborasi dan berinovasi.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sambutan usai pelantikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (2/9).
Foto: Republika/Edi Yusuf
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan sambutan usai pelantikan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang baru pada Rapat paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, di Gedung Merdeka, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Senin (2/9).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengucapkan selamat pada 120 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar periode 2019-2024 yang baru dilantik di Gedung Merdeka, Senin (2/9). Saat memberikan sambutan, Ridwan Kamil sempat menghadiahkan sebuah pantun.

"Saya hadiahkan pantun, 'Dilangit terlihat bintang. Di tanah ini ditancapkan tongkat keramat. Masa depan Jabar akan gilang gemilang dengan kiprah wakil rakyat 2019-2024," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil.

Baca Juga

Emil mengatakan, ini adalah pelantikan DPRD yang baru, ia berpantun dan menyampaikan kita akan juara kalau berkolaborasi dan berinovasi. "Kalau kita kompak bersemangat membangun Jabar, mengedepankan kepentingan rakyat dan mengesampingkan kepentingan golongan InsyaAllah Jabar juara lahir batin akan hadir," papar Emil.

Menurut Emil, setiap hari ia posting juga kemajuan pembangunan. Menandakan, pelan-pelan, ia sudah mulai terasa perubahan yang akan dirasakan masyarakat.

"Memang belum sempurna tapi berproses saya bersahabat dengan Taufik Ketua DPRD sementara sering ngobrol juga, InsyaAllah kita fokus sinergitas karena kuncinya kebersamaan," katanya.

Saat ditanya tentang komposisi partai anggota DPRD Jabar, menurut Emil, istilah itu tidak ada untuk pemerintahan daerah. Ia berharap, media menyampaikan berita menyejukan jangan mengedepankan prasangka.

"Dalam UU daerah tidak ada oposisi. Namanya pemerintahan daerah itu, setara seimbang yaitu pemerintah eksekutif dan legislatif," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement