Senin 02 Sep 2019 12:02 WIB

Oknum Warga Tertangkap Curi Kotak Amal

Warga sekitar curiga gerak-gerik pencuri ini saat berada di mushala.

Rep: Joglosemar/ Red: Joglosemar

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM---Seorang warga Pacitan, Jatim, NE (30), harus berurusan dengan Polres Sukoharjo. Hal ini merupakan buntut aksi kriminal yang dilakukannya.

Dia ketahuan mencuri uang kotak amal di Mushala Barokah Gabahan Baru, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Kapolsek Bendosari AKP Zunaidi, Senin (2/9/2019), mengatakan, peristiwa terjadi Ahad (30/8) siang.

Saat itu ada warga yang melihat seorang laki-laki yang keluar dari Mushola Barokah dengan mencurigakan. Warga tersebut lantas memeriksa ke dalam mushola dan menemui kotak amal dalam keadaan terbuka.

“Warga tersebut memberitahukan kejadian ke warga lainnya. Lantas dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Bendosari,” ujar dia.

Dari hasil penyelidikan, NE mengakui perbuatannya. Pelaku menggunakan gunting, obeng dan tang untuk membongkar kotak amal.

“Pelaku juga terekam pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Ikhlas Kecamatan Sukoharjo,” kata dia. 

The post appeared first on Joglosemar News.

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan joglosemarnews.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab joglosemarnews.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement