SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM---Seorang warga Pacitan, Jatim, NE (30), harus berurusan dengan Polres Sukoharjo. Hal ini merupakan buntut aksi kriminal yang dilakukannya.
Dia ketahuan mencuri uang kotak amal di Mushala Barokah Gabahan Baru, Kelurahan Jombor, Kecamatan Bendosari, Sukoharjo. Kapolsek Bendosari AKP Zunaidi, Senin (2/9/2019), mengatakan, peristiwa terjadi Ahad (30/8) siang.
Saat itu ada warga yang melihat seorang laki-laki yang keluar dari Mushola Barokah dengan mencurigakan. Warga tersebut lantas memeriksa ke dalam mushola dan menemui kotak amal dalam keadaan terbuka.
“Warga tersebut memberitahukan kejadian ke warga lainnya. Lantas dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkap pelaku. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Bendosari,” ujar dia.
Dari hasil penyelidikan, NE mengakui perbuatannya. Pelaku menggunakan gunting, obeng dan tang untuk membongkar kotak amal.
“Pelaku juga terekam pernah melakukan pencurian kotak amal di Masjid Al Ikhlas Kecamatan Sukoharjo,” kata dia.
The post appeared first on Joglosemar News.