Senin 02 Sep 2019 09:00 WIB

Keterangan Tersangka Pembakar Suami Berubah-ubah

Polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S

Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menyebut tersangka Aulia Kesuma atau AK (45) memberikan keterangan tak konsisten atau berubah-ubah. Keterangan perempuan yang diduga membakar suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya, M Adi Pradana alias Dana (23) itu akan dicocokkan dengan keterangan saksi lainnya.

“Tersangka AK sudah diserahkan ke Polda Metro, tentunya kita akan periksa karena keterangan AK tidak konsisten,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Ahad (1/9).

Argo mengatakan, polisi akan mencocokkan seluruh keterangan para tersangka termasuk eksekutor A dan S, serta keponakan Aulia Kesuma berinisial GK. Selain itu, penyidik akan menggelar prarekonstruksi dan rekonstruksi untuk menyinkronkan keterangan para tersangka dengan adegan yang dilakukan saat beraksi.

“Itu semua peran akan terlihat terbaca di sana,” ujar Argo. Saat ini, polisi masih memeriksa beberapa saksi dan pengembangan keterangan dari para tersangka guna mencari gambaran sejak awal perencanaan hingga akhir aksi.

Jenazah Edi Chandra dan Adi Pradana ditemukan hangus terbakar di dalam sebuah mobil di Cidahu, Sukabumi, Ahad (25/8). Warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, ini dibunuh dengan cara berbeda. Edi dibunuh menggunakan racun yang dimasukkan ke dalam minumannya, sedangkan Pradana diberi minuman keras (miras) lalu dibekap.

Argo juga menyatakan, mantan asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma masih berstatus sebagai saksi. Namun, Argo mengatakan, polisi telah memintai keterangan pasangan suami istri yang sempat menjadi asisten rumah tangga dari Aulia Kesuma itu.

Sebelumnya, Aulia Kesuma mengaku sempat meminta bantuan kepada mantan asisten rumah tangganya mencarikan eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya. Mantan asisten rumah tangga Aulia itu dituduh memberikan empat eksekutor untuk membunuh Pupung dan Dana. Namun, saat beraksi, hanya dua eksekutor, yakni A dan S yang terlibat membunuh Pupung dan Dana di kediamannya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada beberapa waktu lalu.

Saat ini, kedua eksekutor A dan S, serta terduga otak pembunuhan, Aulia, menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. Sedangkan, putra Aulia berinisial GK masih menjalani perawatan di rumah sakit karena terluka tersambar api saat membakar mobil berisi jasad Pupung dan Dana. n antara ed: mas alamil huda

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement