Senin 02 Sep 2019 04:55 WIB

Diponegoro, Kartini, dan Larangan Penerjemahan Alquran

Belanda melarang adanya terjemahan Alquran dalam bahasa Jawa.

Pangeran Diponegoro naik kuda, mengenakan jubah dan surban, ketika beristirahat bersama pasukannya di bantaran sungai Progo, pada penghujung tahun 1830.
Foto: Gahtena.nl
Pangeran Diponegoro naik kuda, mengenakan jubah dan surban, ketika beristirahat bersama pasukannya di bantaran sungai Progo, pada penghujung tahun 1830.

Oleh: Teguh Setiawan, Jurnalis Republika

Dulu, setelah membaca salah satu surat RA Kartini yang bertutur tentang keluhnya akan ketiadaan terjemahan Alquran dalam Bahasa Jawa, saya bertanya-tanya; apakah pemerintah Hindia-Belanda melarang penerjemahan kita suci umat Islam itu, dan sejak kapan pelarangan itu?

Saya menduga, atau lebih kerennya berteori, larangan itu kemungkinan muncul usai Perang Diponogoro 1825-1830. Saya berusaha mencari bukti untuk mendukung dugaan saya, tapi mungkin saya harus terbang ke Belanda dan membaca banyak arsip seputar Perang Diponogoro.

Ada cara yang lebih murah, yaitu menemui Peter Carey -- sejarawan asal Inggris yang bertahun-tahun meneliti Pangeran Diponogoro. Saya pernah minta Muhammad Subarkah, kawan saya yang kenal Peter Carey, untuk menyampaikan pertanyaan ini ke sejarawan yang sejak 1970 tinggal di Indonesia.

Rupanya, Muhammad Subarkah kerap membawa agenda-nya sendiri setiap kali bertemu Peter Carey. Ia selalu lupa dengan titipan pertanyaan dari saya.

Jumat, 30 Agustus 2019, Dunih -- seorang rekan Betawi dan peminat sejarah -- memberi tahu saya akan kehadiran Peter Carey dalam diskusi tentang Ibu Inggit Ganarsih di kawasan Menteng. Saya tidak lupa menelepon Muhammad Subarkah, sebelum datang ke diskusi itu.

photo
Peter Carey (tengah), Teguh Setiawan (kanan), Muhammad Subarkah (kiri).

Usai diskusi, saya ajukan sampaikan dugaan saya soal pelarangan penerjemahan Alquran usai Perang Diponegoro, dan Peter Carey menjawab; "Larangan itu sudah ada jauh sebelumnya."

Pak Peter melanjutkan; "Pernah ada upaya menerbitkan terjemahan Alquran dalam Bahasa Jawa, tapi dilarang pemerintah Hindia-Belanda. Memasuki abad ke-19, tidak ada lagi upaya menerbitkan terjemahan Alquran ke dalam Bahasa Jawa."

Artinya, Belanda melihat Alquran -- tentu saja jika diterjemahkan ke dalam Bahasa Jawa -- sebaga ancaman? Peter Carey menjawab singkat; "Ya." Saya ingin mengajukan pertanyaan lagi, tapi Pak Peter adalah sejarawan dengan banyak fans. Ia harus menjawab pertanyaan lain, atau meladeni permintaan tanda tangan dari pembeli bukunya.

Namun, jawaban atas dua pertanyaan itu sudah cukup bagi saya untuk mengambil kesimpulan betapa Islam seolah ditakdirkan menjadi ancaman bagi penguasa. Belanda menggunakan larangan penerjemahan Alquran untuk meminimalkan ancaman itu, kendati tidak sepenuhnya berhasil.

Jika Peter Carey benar, bahwa larangan penerjemahan Alquran telah ada sebelum abad ke-19, mengapa Perang Diponogoro harus ada? Artinya, Belanda boleh saja melarang, tapi selalu ada upaya diam-diam untuk menerjemahkan kitab suci itu.

Larangan itu mungkin lebih ketat setelah Perang Diponogoro, tapi selalu ada upaya dari kalangan pesantren untuk melakukannya kendati untuk konsumsi lingkungan sekitar selama bertahun-tahun. Dan Kartini, dengan segenap kecintaannya kepada Islam dan terdorong upaya kandungan kitab suci, menghadirkan terjemahan Alquran dalam Bahasa Jawa ke lingkungan bangsawan Jawa.

Tugas yang tidak bisa diselesaikannya, karena KH Soleh Darat dari Semarang -- yang menerjemahkan Alquran ke dalam Bahasa Jawa -- wafat sebelum menyelesaikan tugas mulianya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement