REPUBLIKA.CO.ID, CIKARANG -- Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mencatat ada sebanyak 2.200 nelayan dan petambak yang terdampak tumpahan minyak Pertamina akibat kebocoran di tanjung lepas pantai YYA-1 area Pertamina Hulu Energi Offshore North West Java (PHE ONWJ) perairan Kabupaten Karawang pada Ahad (21/7) 2019.
"Setelah melakukan pendataan, total ada 2.200 petambak dan nelayan di Kabupaten Bekasi yang terdampak tumpahan minyak Pertamina," kata Camat Muara Gembong, Juanefi di Cikarang, Sabtu (31/8).
Ia mengungkapkan dari total 2.200 nelayan dan petambak itu, 700 di antaranya merupakan warga Desa Pantai Bakti sementara 1.500 lainnya adalah warga Desa Pantai Bahagia.
"Kami belum mengetahui besaran kompensasi yang diberikan Pertamina tapi secepatnya kami minta kompensasi itu diberikan karena pihak Pertamina juga sudah berjanji akan memberikan kompensasi," katanya.
Kondisi pesisir Muara Gembong saat ini diakuinya sudah tidak separah waktu awal tumpahan minyak terjadi. Akan tetapi tumpahan minyak itu sesekali masih terdapat di pesisir Pantai Muara Gembong.
"Kalau awal-awal tiap hari ada ke pantai tumpahan minyak itu. Kalau sekarang sudah mulai jarang dan tidak banyak," kata dia
Namun akibat tumpahan minyak itu sejumlah ikan dan udang di tambak mati kemudian hasil tangkapan nelayan juga menurun drastis.
"Udang dan ikan milik petambak pada mati, hasil tangkapan ikan nelayan juga berkurang. Atas dasar itulah mereka menuntut ganti rugi," katanya.
Junaefimenambahkan bahwa proses pembersihan masih terus dilakukan oleh Pertamina bersama TNI dan masyarakat. Masyarakat atau nelayan juga yang ikut dalam proses pembersihan tumpahan minyak itu dan meraka dibayar Rp100 ribu setiap harinya.