Sabtu 31 Aug 2019 06:32 WIB

Wiranto: 10 Senjata yang Hilang Telah Dikembalikan

Senjata tersebut sebelumnya telah dibawa oleh warga ke gunung

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyampaikan keterangan terkait perkembangan dan situasi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di Media Center Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).
Foto: Thoudy Badai
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyampaikan keterangan terkait perkembangan dan situasi di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat di Media Center Menkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (30/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  - Menko bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan sebanyak sepuluh pucuk senjata yang hilang diambil perusuh saat unjuk rasa di Kabupaten Deiyai, Papua telah dikembalikan.

"Dengan approch, dengan cara persuasif, ada kesadaran untuk mengembalikan sepuluh pucuk senjata itu," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantor Presiden, Jakarta pada Jumat (30/8) malam.

Menurut dia, senjata tersebut sebelumnya telah dibawa oleh warga ke gunung. Pada insiden yang terjadi Rabu (28/8/2019), massa menyerang mobil yang ditumpangi anggota TNI dan merampas senjata api di dalam mobil tersebut.

Menurut Wiranto, pasukan penindak huru hara memang tidak diizinkan membawa senjata saat berjaga di lapangan, sehingga senapan-senapan disimpan dalam kendaraan.

Dalam insiden itu, Prajurit Kodam II/Sriwijaya Sersan Dua Rikson gugur saat menjalankan tugasnya menjaga senjata tersebut. Presiden Joko Widodo telah memimpin rapat terbatas membahas perkembangan kondisi di Papua pada Jumat malam. Wakil Presiden Jusuf Kalla juga mendampingi Presiden pada rapat itu.

Sejumlah pejabat yang turut hadir yakni Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Dalam arahannya, Presiden meminta aparat keamanan menindak tegas para pelanggar hukum yang rusuh dan anarkis, serta menindak para pelaku pelecehan rasialisme.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement