Jumat 30 Aug 2019 14:24 WIB

Dewan Pers Minta Akses Internet di Papua Segera Dibuka

Hoaks di Papua malah cepat menyebar dari mulut ke mulut.

Rep: Dessy Suciati Saputri, Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Bangkai mobil yang terbakar masih tergeletak di pinggir jalan, di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).
Foto: Antara/Gusti Tanati
Bangkai mobil yang terbakar masih tergeletak di pinggir jalan, di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Dewan Pers Ahmad Djauhar menilai pembatasan akses internet di Papua oleh Kementerian Kominfo justru memudahkan penyebaran berita hoaks atau bohong di masyarakat. Menurut dia, masyarakat justru mengalami kesulitan memperoleh informasi yang valid.

"Kalau di lapangan kita lihat mungkin massa yang bergerak tidak well informed. Bisa saja di saat chaos seperti ini yang berkembang isu dan sebagainya. Mereka mungkin tidak memperoleh informasi yang jernih," ujar Ahmad Djauhar usai menghadiri rakor 'Strategi Penanganan Komunikasi Publik Papua' di Kantor Staf Presiden (KSP), Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (30/8).

Baca Juga

Ia mengatakan, pembatasan akses internet ini memberikan dampak yang berbahaya. Karena masyarakat hanya akan menerima informasi dari mulut ke mulut.

"Dari mulut ke mulut itu lebih berbahaya. Kalau ada internet mereka mengecek yang sebenarnya seperti apa," kata dia.

Karena itu, Dewan Pers mengusulkan agar pemerintah segera membuka kembali akses internet dan komunikasi yang dibatasi di Papua. Sehingga masyarakat dapat mengakses informasi yang lebih valid melalui internet.

"Kok seolah-olah ada yang disembunyikan. Kalau internet dibuka biarin aja informasi berkembang. Masyarakat kan sekarang sudah lebih paham mereka mencari informasinya ke media mainstream yang reliable dan teruji," ungkapnya.

photo
Seorang warga membersihkan sampah seusai berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Rudiantara, mengatakan, pemerintah tidak melakukan pemblokiran layanan telepon dan pesan singkat di Papua. Menurut dia, matinya jaringan telekomunikasi di beberapa wilayah di Jayapura, Papua, diakibatkan oleh adanya kerusakan pada kabel utama jaringan optik Telkomsel.

"Kebijakan pemerintah hanya melakukan pembatasan atas layanan data, tidak ada kebijakan blackout. Sementara layanan suara, menelepon atau ditelepon, serta SMS, mengirim atau menerima, tetap difungsikan," ujar Rudiantara melalui keterangan tertulisnya, Kamis (29/8) malam.

Ia menjelaskan, layanan telekomunikasi di beberapa wilayah di Jayapura terputus atau mati. Menurut Rudiantara, hal tersebut terjadi karena ada yang memotong kabel utama jaringan optik Telkomsel di sana. Pihak Telkomsel hingga keterangan tertulis diberikan, sekira pukul 23.00 WIB, masih berusaha memperbaiki kabel yang terputus itu.

"Kami juga sudah koordinasi dengan Polri/TNI untuk membantu pengamanan perbaikan di ruang terbuka," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement