Jumat 30 Aug 2019 12:25 WIB

Direktur Pemberitaan Sesalkan Perusakan Kantor Antara

Sejumlah gedung perkantoran rusak dilempari dan dibakar dalam demonstrasi Kamis.

Seorang warga membersihkan sampah seusai berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).
Foto: Antara/Indrayadi TH
Seorang warga membersihkan sampah seusai berlangsungnya aksi unjuk rasa di Jayapura, Papua, Jumat (30/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Pemberitaan Perum LKBN Antara Akhmad Munir sangat menyesalkan terjadinya perusakan atas sejumlah gedung pemerintahan dan layanan publik di Jayapura, Papua, termasuk yang dialami Kantor Berita Antara saat berlangsungnya aksi massa, Kamis (29/8).

"Kami memercayakan aparat keamanan dan penegak hukum secepatnya memulihkan kondisi dan memproses hukum pihak-pihak yang melakukan tindakan anarkis," kata Akhmad, Jumat (30/8).

Baca Juga

Akhmad juga menjabat salah seorang ketua PWI Pusat ini mengatakan, Indonesia adalah negara hukum dan setiap warga negara terikat dan patuh pada seluruh ketentuan hukum yang berlaku. "Antara merupakan kantor berita resmi negara yang telah berdiri sejak 13 Desember 1937 sebagai kantor berita perjuangan. Antara merupakan salah satu kekayaan milik bangsa yang harus tetap ada selama-lamanya," katanya.

Untuk itu, setiap warga negara wajib merawat keberadaan dan keberlangsungan kantor berita milik bangsa ini. Dia juga berpesan khusus kepada para wartawan Antara yang bertugas di Papua tetap mengutamakan keamanan dan keselamatan diri, melakukan cek dan cek berulang kali dalam peliputan untuk mendapatkan bahan berita, serta berperan dalam menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

Aksi massa yang berlanjut dengan anarkis pada Kamis (29/8) telah menyebabkan beberapa gedung perkantoran rusak karena dilempari dan dibakar, di antaranya Gedung Majelis Rakyat Papua (MPRP), Gedung Kantor Pos, Gedung Telkomsel, pertokoan, perkantoran, termasuk gedung kantor Antara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement