Kamis 29 Aug 2019 23:10 WIB

BIG: Perlu Percepatan Penyediaan Peta Dasar Skala Besar

Peta dasar menyajikan objek di permukaan bumi yang dapat diidentifikasi langsung.

Peta Indonesia (ilustrasi)
Peta Indonesia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Bidang Informasi Geospasial Dasar Badan Informasi Geospasial (BIG) Mohamad Arief Syafii mengatakan perlu percepatan penyediaan peta dasar skala besar di seluruh wilayah Indonesia. Peta itu untuk keperluan perencanaan tata ruang dan pembangunan wilayah yang lebih baik.

"Kebutuhan peta dasar skala besar mencakup seluruh wilayah Indonesia sangat mendesak. Oleh sebab itu, perlu dilakukan percepatan penyediaan peta dasar skala besar," kata Arief saat dihubungi di Jakarta, Kamis (29/8).

Baca Juga

Arief menuturkan peta dasar skala 1:5.000 baru tersedia di beberapa wilayah prioritas seperti kota besar, kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri (KI). "Insya Allah, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 akan kita lakukan percepatan," ujar Arief.

Arief menuturkan peta dasar skala yang lebih besar tersebut diperlukan agar perencanaan pembangunan dilakukan berdasarkan informasi yang akurat sehingga bisa memberikan manfaat buat masyarakat. Peta dasar menyajikan informasi geospasial atau objek-objek di permukaan bumi yang dapat diidentifikasi langsung.

Informasi yang tercakup di peta dasar meliputi garis pantai; unsur perairan seperti sungai, danau dan waduk; unsur hipsografi atau bentuk permukaan bumi seperti kontur dan titik ketinggian; batas wilayah yakni batas administrasi dan batas negara; nama geografis (nama dari objek di permukaan bumi) seperti nama jalan, nama sungai dan nama gedung.

Kemudian, unsur transportasi seperti jalan, jembatan, terminal dan bandara, dan utilitas seperti jaringan listrik, jaringan pipa minyak dan gas; unsur bangunan dan fasilitas umum seperti gedung, rumah, sekolah, rumah ibadah, rumah sakit, serta unsur penutup lahan seperti sawah, hutan, kebun dan pemukiman.

Arief menuturkan peta dasar digunakan sebagai acuan untuk membuat peta-peta tematik lainnya termasuk untuk proses perencanaan wilayah dan penataan ruang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement