Kamis 29 Aug 2019 22:48 WIB

Purbalingga Gandeng Bukalapak Luncurkan Program Tuka-Tuku

Tuka-Tuku menyediakan personel untuk membantu branding produk.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Produk kerajinan UMKM.  (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan
Produk kerajinan UMKM. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Untuk mendorong pemasaran produk UMKM di Purbalingga, Pemkab setempat akan meluncurkan program Tuka-Tuku. Pogram ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemkab dengan perusahaan e-commerce Bukalapak yang akan mewadahi pemasaran produk UMKM.

''Program Tuka-Tuku akan mendorong dan memfasilitasi para pelaku UMKM untuk memperluas pemasaran terutama pasar online,'' kata Ketua Dekranasda Kabupaten Purbalingga, Rizal Diansyah, Kamis (29/8).

Baca Juga

Dia menjelaskan, untuk mengembangkan program Tuka-Tuku ini Pemkab Purbalingga akan memfasilitasi tampilan produk UMKM di etalase digital, menyediakan ruang pamer, dan juga menyediakan gudang penyimpanan. "Pemkab juga memberi fasilitasi customer service,  memfasilitasi proses packing, branding dan mendekatkan jasa pengiriman,'' ucap dia.

Sedangkan yang dilakukan Bukalapak dalam program Tuka Tuku ini, antara lain menjadi market place dengan memberikan fasilitas khusus bagi program Tuka Tuku Produk UMKM Purbalingga.  Berbagai fasilitas yang diberikan, antara lain menfasilitasi peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pelapak atau pelaku UMKM melalui workshop dan pelatihan, membangun komunitas, dan melakukan asistensi teknis.

Rizal menyebutkan, program Tuka-Tuku ini rencananya akan dilaunching pada Sabtu (31/8) di Taman Kota Usman Janatin Purbalingga dengan acara penandatanganan MoU Tuka-Tuku Produk UMKM Purbalingga dan PT Bukalapak. ''Dari pihak Pemkab, MoU akan ditandatangani langsung oleh Bupati Purbalingga,'' kata dia.

Berkaitan dengan branding produk UMKM, Tuka-Tuku menyediakan personel untuk membantu branding produk yang ditampilkan membantu foto, editing dan membuat deskripsi produk. Tuka-Tuku sendiri dapat diakses melalui www.bukalapak.com/tukatukupbg.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement