Kamis 29 Aug 2019 00:38 WIB

Pembunuhan dan Pembakaran Jasad Suami Sudah Direncanakan

Pembunuhan dan pembakaran jasad ayah dan anak itu direncanakan di Kalibata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyelidikan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat menemukan kasus pembunuhan dan pembakaran jasad Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) telah direncanakan dengan matang.

"Jadi, kemarin setelah penyelidikan, kami juga berkordinasi dengan Polda Jawa Barat ternyata kasus ini sudah direncanakan di salah satu apartemen di Kalibata, Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Pol. Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (28/8).

Baca Juga

Argo mengatakan dalang pembunuhan kasus ini adalah Aulia Kusuma alias AK (35) dan anaknya yang berinisial KV. Untuk melancarkan aksinya, AK diduga menyewa dua pembunuh bayaran asal Lampung, Kusmawanto Agus alias A dan Muhammad Nur Sahid alias S.

Argo juga menyebut ada tersangka baru berinisial R yang kini sedang dalam pengejaran oleh petugas. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan dua pria yang jasadnya ditemukan dalam kondisi hangus di dalam minibus Toyota Cayla Nopol B 2983 SZH yang sedang terbakar di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tersangka utama dalam kasus pembunuhan dua pria yang jasadnya hangus di dalam minibus terbakar di Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu tersebut adalah istri dan ibu tiri dari korban berinisial AK. Motif pembunuhan yang dilakukan tersangka adalah masalah rumah tangga dan utang piutang. AK lantas merencanakan membunuh suami dan anak tirinya.

AK membunuh keduanya karena menolak permintaannya menjual rumah yang mereka tinggali untuk membayar utang. Tersangka AK lantas menyewa dua pembunuh bayaran berinisial A dan S yang berasal dari Lampung.

Tersangka A dan S kemudian meracuni Edi Chandra hingga tewas. AK lalu memerintahkan anaknya yang berinisial KV mengajak M. Adi Perdana alias Dana untuk mabuk-mabukan sebelum dibunuh.

Jasad kedua korban kemudian dibawa dengan minibus Toyota Cayla menuju Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Untuk menghilangkan barang bukti, tersangka AK menyuruh KV membeli premium dan membawa kedua jasad ke semak-semak di Kampung Bondol. Setelah itu, premium yang dibelinya disiramkan di dalam mobil dan ke dua jasad itu, kemudian membakarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement