Kamis 29 Aug 2019 00:38 WIB

BNNP Jabar dan BNN Sukabumi Ciduk Tiga Pengedar Jaringan Malaysia

Tiga pengedar sabu jaringan Malaysia dibekuk BNNP Jawa Barat dan Sukabumi

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

GEDEBAGE, AYOBANDUNG.COM -- Tiga pengedar sabu jaringan Malaysia berhasil dibekuk Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat dan BNN Sukabumi, Rabu (28/8/2019).

Kepala BNNP Jawa Barat, Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan ketiga tersangka ditangkap di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Benda, RT04 RW04, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi. Penangkapan berawal dari hasil penyelidikan petugas.

AYO BACA : Kedapatan Bawa Sabu, Seorang Perempuan Diciduk di Bandara Kertajati

Ketiga tersangka yakni RM (30), MDR (21), dan DH (22) merupakan warga Kabupaten Sukabumi. Sebanyak satu kilogram sabu kualitas super berhasil di amankan. 

"Pengungkapan sindikat peredaran sabu asal Malaysia bersama dengan BNN Kabupaten Sukabumi. Ketiganya ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB," ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (28/8/2019).

AYO BACA : Simpan Sabu dan Ganja, 3 Pemuda Cianjur Diciduk Polisi

Dia menjelaskan petugas mendapatkan informasi terkait adanya pengiriman paket sabu. Petugas kemudian melakukan pengintaian dari Jakarta Barat terhadap mobil Toyota Avanza berwarna silver yang dinaiki oleh tersangka RM dam MDR.

"Petugas dilengkapi dengan satu ekor anjing pelacak ketika melakukan penyergapan. Anjing mengendus di bagian jok depan kiri yang diduduki RM terdapat satu kilogram sabu," katanya. 

Syarif menerangkan sabu tersebut rencananya akan diedarkan di Jawa Barat. Ketiga tersangka mendapatkan sabu dari seorang yang sedang menjalani hukuman di sebuah Lapas di Sumatera. "Sindikat ini dikendalikan oleh seorang napi di sebuah Lapas di Sumatera. Kita sedang mengembangkannya saat ini," katanya. 

Sementara itu, Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Barat, Kombes Pol Roby Karya Adi mengatakan setelah menangkap RM dan MDR, kemudian dilakukan pengembangan dengan menggeledah rumah kontrakan tersangka. Ketika kontrakan RM digeladah, tersangka DH datang dengah tujuan mengecek barang bukti sabu.

"Kami menyita barang bukti alat timbangan digital dan plastik ukuran kecil. Sabu seberat satu kilogram, akan diedarkan dalam paket kecil dan dijual di Jawa Barat," terangnya.

AYO BACA : Dikejar Polisi, Bandar Narkoba Loncat dari Lantai 10

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement