Rabu 28 Aug 2019 21:05 WIB

Ini Kronologi Bentrok Saat Unjuk Rasa di Deiyai Papua

Sekitar 1.000 orang dengan senjata tajam berupa panah, tombak dan parang bergabung.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andi Nur Aminah
Kondisi gedung Majelis Rakyat Papua yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/02/2019).
Foto: ANTARA FOTO
Kondisi gedung Majelis Rakyat Papua yang terbakar pascakerusuhan di Manokwari, Papua Barat, Senin (19/02/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Papua menjelaskan kronologi bentrok dalam unjuk rasa di Deiyai, Papua pada Rabu (28/8). Unjuk rasa terkait dengan peristiwa di Jawa Timur tentang perbuatan rasis terhadap mahasiswa Papua itu terjadi sejak pukul 13.00 WIT.

Berdasarkan keterangan Polda Papua, pada pukul 13.00 WIT, sekitar 100 orang melaksanakan demo damai di halaman Kantor Bupati. Setelah satu jam melakukan orasi, situasi masih terkendali sembari menunggu kehadiran Bupati Deiyai.

Baca Juga

Kemudian pada pukul 14.00 WIT, tiba-tiba sekitar 1.000 orang dengan senjata tajam berupa panah, tombak dan parang datang bergabung dengan pendemo yang sudah ada sebelumnya sambil menari Waita (tarian adat perang). Mereka disebut melakukan pelemparan batu kepada aparat yang sedang melaksanakan pengamanan serta memprovokasi dengan teriakan-teriakan.

"Namun anggota yang melaksanakan pengamanan tidak terprovokasi," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ahamad Mustofa Kamal dalam keterangannya, Rabu (28/8).

Tiba-tiba, lanjut Kamal, massa melakukan penyerangan dan penganiayaan kepada anggota TNI yang berada di Mobil Kijang super di samping kantor Bupati Deiyai. Sehingga, pada saat itu juga anggota yang sedang melaksanakan pengamanan berupaya untuk menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa.

Namun, Kamal mengklaim terjadi perlawanan secara membabi buta dengan menggunakan alat tajam yang sudah dibawa sebelumnya. "Massa memanah dan melempar batu anggota yang sedang melaksankan pengamanan di halaman kantor Bupati Deiyai," katanya.

Polda Papua menuding adanya suara tembakan dari arah massa, yang membuat aparat membalas tembakan massa yang menyerang anggota TNI dan Polri. Imbas bentrok ini, dua warga sipil dan seorang anggota TNI meninggal dalam rusuh unjuk rasa di Deiyai, Papua pada Rabu (28/8). Lima aparat juga mengalami luka akibat serangan panah.

Satu orang massa terkena tembakan di kaki dan meninggal dunia di RS Enarotali. Satu orang massa lainnya meninggal terkena panah di perut di halaman kantor Bupati Deiyai.

Sementara dari pihak aparat, seorang anggota TNI meninggal karena tertancap panah. Seorang personel TNI, seorang personel Brimob, serta tiga personel Samapta Polres Paniai terkena luka panah.

Saat ini, polisi mengklaim, situasi di Kabupaten Deiyai sudah aman dan kondusif. Bupati dan forum komunikasi pimpinan daerah Deiyai melaksanakan rapat untuk mengimbau massa agar tidak melakukan aksi anarkis setelah unjuk rasa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement