Rabu 28 Aug 2019 23:36 WIB

Pendeta Hisar Minta Maaf Video Pembubaran Ibadah Viral

Pemkab Inhil menjanjikan tempat kegiatan kebaktian umat Kristen di Dusun Sari Agung.

Gereja HKBP (Ilustrasi)
Gereja HKBP (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TEMBILAHAN --  Pendeta R Hisar Hasugian, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dari agama Kristen menyampaikan permohonan maaf atas beredarnya video di media sosial yang sempat viral tentang pembubaran ibadah umat Kristen di Desa Petalongan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau. Beredarnya video itu diakuinya sempat menimbulkan keresahan.

Menurut Pendeta Hisar Hasugian, di Tembilahan, Rabu (28/8), kemajuan teknologi yang begitu pesat sangat berpengaruh cepat terhadap masalah-masalah sensitif yang terjadi di tengah masyarakat. "Namanya keadaan maju, sedikit saja masalah cepat berkembangnya. Sekiranya masalah itu muncul dari umat kami (nasrani) atau dari pihak manapun kami mohon maaf," ucap Pendeta Hisar Hasugian usai jumpa pers terkait video viral penertiban peribadatan tersebut.

Sebagai Perwakilan FKUB dari agama Kristen, Pendeta R Hisar Hasugian juga mengucapkan terima kasih atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Inhil, yang menjanjikan untuk menyediakan tempat kegiatan kebaktian bagi umatnya. Dia pun mengaku sangat menyambut baik adanya solusi dan upaya penyelesaian masalah tempat peribadatan.

"Artinya ada upaya pemerintah untuk mengayomi dan melindungi masyarakatnya dalam hal beribadah, itu yang kami sambut baik," ucapnya.

Sesuai hasil musyawarah bersama organisasi, dia meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak menunjuk lokasi tempat peribadatan yang terlalu jauh dari Dusun Sari Agung Desa Petalongan, Kecamatan Keritang. Mengingat, kondisi jemaah yang banyak anak-anak dan lansia.

"Karena kan saat ini kita kan belum tahu lokasi yang ditunjuk, hanya daerahnya saja," lanjutnya.

Sebelumnya, pada jumpa pers Bupati Inhil, Muhammad Wardan mengatakan, bahwa dirinya akan segera mencari solusi terbaik dalam rangka penyelesaian masalah tempat peribadatan di RT 01/02 Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Supaya ada titik terang dari permasalahan ini segera kita carikan solusi. Kita juga sudah bentuk tim penyelesaian. Jika solusinya adalah harus mencarikan lokasi untuk pembangunan tempat peribadatan, maka akan kita upayakan pembangunannya. Bila perlu sekaligus penyediaan tanahnya," ucap Bupati.

Bupati menegaskan, pemerintah daerah tidak pernah melarang masyarakat untuk melakukan peribadatan. Melainkan, mencarikan solusi terbaik agar jemaah dapat melakukan ibadahnya dengan tenang dan tidak menimbulkan keresahan untuk warga lainnya.

Mengenai video yang menggambarkan oknum Satpol PP membubarkan ibadah umat Kristen di RT01/02 Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, ia menilai konten yang tersebar di media sosial itu tidak berimbang, karena merupakan potongan video yang sebenarnya. Akibatnya, terjadi salah persepsi di tengah masyarakat untuk memahami masalah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement