REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan Fadli Zon meminta pemblokiran jaringan Internet di Papua segera disetop. Ia menilai pemblokiran itu tak menyelesaikan masalah dan menyamakan pemblokiran seperti pemberedelan di era Orde Baru.
"Menurut Saya harus diakhiri karena justru jadi perhatian dunia something wrong, kita kayanya defensif mau menutupi informasi seperti zaman dulu, dulu kan diberedel ini kan beredel bentuk baru namanya," ujar Fadli Zon di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Rabu (28/8).
Ia meminta pemerintah kembali menormalkan jaringan internet. Pemerintah harus mendengarkan tokoh adat, masyarakat dan mahasiswa.
Fadli mengatakan, pemerintah seharusnya melihat akar persoalan Papua secara mendalam. Blokir yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Kominfo justru membuat masalah baru. Pemblokiran dinilainya sebagai bentuk merampas hak rakyat dan mengganggu aktivitas rakyat.
"Karena hak-hak masyarakat dikurangi seperti ini. hak untuk mendapatkan akses internet itu hak dasar. Tidak boleh seenaknya," ucap politikus Gerindra itu.
Kemenkominfo masih belum mengetahui kapan akan membuka blokir akses internet di Papua. Pemblokiran layanan data atau internet di Papua akan berlangsung sampai situasi dan kondisi yang benar-benar normal.
Plt. Kepala Biro Humas Kemenkominfo, Ferdinandus Setu mengatakan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pihaknya dengan aparat penegak hukum masih beredar informasi hoaks dan rasialisme. Berita bohong tersebut dikhawatirkan justru akan kembali membuat suasana di Papua kembali panas.
"Kemenkominfo mengimbau warganet di seluruh Tanah Air untuk tidak ikut mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik yang masih diragukan kebenarannya," kata dia, Senin (26/8).