Rabu 28 Aug 2019 13:06 WIB

Kritik Jimly Soal Proses Pemindahan Ibu Kota

Jimly menilai sampai saat ini belum ada persetujuan DPR untuk pindah ibu kota.

Rep: Mimi Sartika/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie
Foto: Republika TV/Surya Dinata
Ketua Umum ICMI, Jimly Asshiddiqie

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie menanggapi rencana pemerintah memindahkan ibu kota ke Kalimantan Timur. Anggota DPD RI terpilih itu mengatakan, pemindahan harus atas persetujuan DPR RI dan Presiden Joko Widodo juga perlu mendengarkan masukan DPD RI. 

"Oleh karena ini sangat serius, ibu kota itu, saya rasa DPD juga harus didengarkan. maka kalau DPD didengarkan, DPR ikut memutuskan dengan Undang-undang ya tentu itu nanti semua mewakili seluruh rakyat," ujar Jimly di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).

Baca Juga

Ia menilai, Presiden Jokowi saat pidato di hadapan MPR/DPR terkesan terlalu maju terkait pemindahan ibu kota. Padahal, menurut Jimly, pemindahan ibu kota baru sebatas ide dan rencana pemerintah.

Baca Juga: Megawati Komentari Ibu Kota Baru: Katanya Kita Go Green

Sebab, sampai saat ini belum ada persetujuan DPR RI secara resmi dan juga pembentukan undang-undang atau regulasi memindahkan ibu kota. Jimly menuturkan, ketika ada undang-undang mengenai pemindahan ibu kota maka barulah anggaran proyeknya bisa disusun.

"Itu nanti implikasinya ke anggaran, jadi tidak mudah. Maka memang presiden pidato kemarin di gedung MPR/DPR itu memang terlalu maju ya kesannya itu. sehingga mendiktekan seolah-olah, padahal itu kan baru rencana," kata Jimly.

Ia menjelaskan, pemerintah harus membuat aturan atau merevisi undang-undang. Salah satunya, UU Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai ibu kota Negara Kesatuan Republik Indonesia karena Jakarta tak lagi menyandang ibu kota.

Regulasi pemindahan ibu kota juga menjadi dasar menyusun anggaran pendapatan belanja negara (APBN) termasuk menyusun rencana jangka menengah maupun panjang. Namun, sebagai anggota DPD terpilih, Jimly setuju dengan rencana pemindahan ibu kota.

Menurut dia, anggota DPD terpilih sudah membahas pemindahan ibu kota. Jimly mengatakan, DPD setuju karena mewakili kepentingan daerah.  "Saya sebagai DPD, kan sudah terpilih DPD, tentu kemarin sudah membahas juga itu, nah DPD kayaknya setuju itu karena mewakili kepentingan daerah, saya setuju saja," tutur Jimly.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement