Kamis 29 Aug 2019 08:02 WIB

Mengapa Bandara Cikembar Sukabumi tak Masuk RTRW Jabar?

Dalam RTRW, Pemprov Jabar tetap mencantumkan rencana pembangunan bandara baru.

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

BANDUNG, AYOBANDUNG.COM—Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) tengah dalam tahap finalisasi pembahasan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jabar bersama DPRD Jabar. Namun, proyek Bandara Cikembar, Sukabumi, secara resmi tidak dicantumkan dalam revisi Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Jawa Barat terbaru.

Menurut Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dari hasil kajian pihaknya bersama panitia khusus VIII DPRD Jabar yang sedang memfinalisasi revisi RTRW, semua sepakat tidak memasukan lokasi definitif Bandara Cikembar.

“Masih ada pertimbangan terkait lokasi-lokasi, sementara kami sepakati lokasinya tetap (dicantumkan) di Kabupaten Sukabumi,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil kepada wartawan di Bandung, Selasa (27/8/2019).

Emil mengatakan, dalam RTRW pihaknya tetap mencantumkan rencana pembangunan bandara baru. Namun, karena urusan lokasi membutuhkan kajian mendalam maka penyebutan hanya nama daerah saja. Kesepakatan ini terjadi karena sebelum Cikembar ditetapkan, sebelumnya sudah ada perencanaan pembangunan Bandara Citarate.

Menurut Emil, dalam pembahasan RTRW dua lokasi ini mengemuka dan menjadi diskusi alot antara eksekutif dan dewan. Oleh karena itu, sambil menunggu kajian lokasi lebih matang, keputusan tidak mengakomodasi lokasi dianggap sudah tepat.

AYO BACA : Soal Pemekaran Bandung Timur, Pengamat Minta Gubernur Tak Anggap Enteng

“Kalau sudah matang, di RTRW sudah disebutkan di Kabupaten Sukabumi,” katanya.

Emil memastikan, Pansus VII sangat akomodatf terhadap proyek-proyek yang direncanakan oleh Pemprov Jabar, juga proyek strategis nasional (PSN) yang dihela Pemerintah Pusat. Dalam penyusunan revisi ini persoalan yang mengemuka hanya urusan koordinasi dan kewenangan. “Apakah ini kewenangan Pusat, atau provinsi,” katanya.

Pembahasan RTRW sendiri, kata dia, menyepakati agar rencana pembangunan ke depan tetap mengedepankan semangat menjaga keseimbangan lingkungan hidup.

Selain itu, Pemprov Jabar pun, tetap mengamankan kawasan produktif pertanian dari kemungkinan adanya perubahan akibat pembangunan fisik.

“Silakan membangun tapi tidak di lokasi yang sudah kita preserrvasi sebagai sumber kelestarian lingkungan,” katanya.

AYO BACA : DPRD Kabupaten Bandung Belum Terima Surat Terkait Pemekaran Bandung Timur

Emil menilai, pembangunan bandara di Sukabumi sangat penting untuk mengakselerasi potensi pariwisata di kawasan tersebut. Yakni, baik Kota maupun Kabupaten Sukabumi masih belum mampu mendongkrak potensi ekonomi dari sisi potensi pariwisata. “Sukabumi ini ekonominya masih kurang mantap dari sisi pariwisata,” katanya.

Sementara itu. menurut Ketua Pansus VIII DPRD Jabar Herlas Juniar, persoalan Bandara Cikembar menjadi pembahasan menarik mengingat dalam RTRW sebelumnya rencana bandara berada di kawasan Citarate, Sukabumi. “Tercantum Citarate dengan tujuan pariwisata karena dekat dengan Geopark Ciletuh,” katanya.

Namun, kata dia, di tengah perjalanannya, Kementerian Perhubungan mengusulkan lokasi baru di Cikembar yang jaraknya cukup jauh dari Ciletuh. Selain karena keberadaan dua lokasi yang berbeda, hingga kini kajian pun ada yang belum tuntas. “Kita minta ada kajian lebih komprehensif lagi supaya penentuan lokasi itu betul-betul mempertimbangkan banyak aspek,” katanya.

Meski Cikembar sudah didorong masuk menjadi PSN, kata Herlas, tapi dalam pembahasan revisi RTRW kondisi yang ada harus disampaikan apa adanya. “Kita belum akomodir Cikembar dalam draft RTRW ini, tapi struktur ruangnya kita akomodir, karena kajiannya belum ada. Soal kendala kita sampaikan apa adanya,” katanya.

Kajian yang dibutuhkan Pansus, menurut Herlas, terkait alasan pemindahan lokasi dari Citarate ke Cikembar. Kawasan tersebut sendiri dalam tata ruang diakomodir dalam Kawasan Strategis Provinsi (KSP) Sukabumi. “Kita tidak dalam kapasitas menolak bandara, kita mendorong justru. Cuma perpindahan Citarate ke Cikembar belum clear,” katanya.

Herlas menjelaskan, awalnya bandara yang memiliki landasan pacu seluas 1.800 meter ini pembangunan fisiknya bisa dimulai di awal 2019 sesuai target dari Kementerian Perhubungan. Anggaran untuk biaya pembangunannya bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp400 miliar, dengan target awal selesai pada tahun 2021 atau 2022.

AYO BACA : Desain Ibu Kota Baru, Ridwan Kamil: Terlalu Boros

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement