Rabu 28 Aug 2019 00:56 WIB

KAI Desak Karawang Cari Solusi Atasi Perlintasan Liar

Kereta Api berharap agar Pemkab Karawang dapat mencari solusi pelintasan liar

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

KARAWANG, AYOBANDUNG.COM -- PT Kereta Api Indonesia Daop 1 Jakarta berharap agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang dapat mencari solusi mengenai keberadaan pelintasan liar atau pelintasan kereta tanpa palang pintu di wilayah Karawang.

"Diharapkan setelah kejadian kecelakaan kereta dengan bus di Karawang, seluruh pelintasan liar bisa ditutup atau dicarikan solusinya oleh pihak terkait," kata Manajer Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis yang diterima di Karawang, Selasa (27/8/2019).

AYO BACA : KAI Tutup Perlintasan Liar Tempat Kecelakaan Kereta Tabrak Bus

Pada Senin (26/8/2019), terjadi kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan dengan bus Agra Mas nopol T-7915-DC, di pelintasan sebidang liar, di petak jalan Karawang-Klari KM 67+2, Desa Warung Bambu, Karawang.

Peristiwa itu mengakibatkan bus yang dalam kondisi kosong terseret hingga terbalik. Meski tidak ada korban jiwa, kejadian itu juga mengakibatkan sejumlah perjalanan kereta api lintas Karawang terganggu.

AYO BACA : Tabrakan Kereta Api dan Bus, KA Gambir-Bandung Masih Tertahan

Selain itu, kecelakaan antara kereta dengan bus tersebut juga mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana jalur rel di lokasi kejadian.

Eva menyampaikan, solusi atas keberadaan pelintasan liar bisa dilakukan dengan membangun jembatan layang atau underpass. Bahkan bisa juga dengan membangun pelintasan resmi.

Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yakni Undang Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, pihak yang bertanggung jawab menutup pelintasan sebidang ialah pemerintah kabupaten setempat.

Sementara itu, catatan PT KAI Daop 1 Jakarta, pelintasan yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta sebanyak 463 pelintasan. Terdiri atas 162 pelintasan sebidang yang dijaga dan 301 pelintasan sebidang liar.

Untuk pelintasan yang sudah dibangun tidak sebidang melalui fasilitas jembatan layang dan underpass ada 59 pelintasan kereta. 

AYO BACA : Tabrakan Kereta Api dan Bus di Karawang, 7 Perjalanan KA Tertahan

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement