Selasa 27 Aug 2019 20:25 WIB

Ibu Kota Pindah, Anies Berencana Terbitkan Obligasi

Obligasi sebagai salah satu pembiayaan urban regeneration hingga 2030.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Karta Raharja Ucu
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai mengumumkan pemindahan ibukota negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seusai mengumumkan pemindahan ibukota negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan pemprov berencana menerbitkan obligasi sebagai salah satu pembiayaan "urban regeneration" hingga 2030 mendatang. Konsep "urban regeneration" ini dilakukan untuk menata kembali Jakarta yang selama ini terbebani berbagai masalah sebagai ibu kota pemerintahan sekaligus pusat bisnis dan ekonomi.

Rencananya, penerbitan obligasi ini mampu menutup kebutuhan "urban regeneration" senilai Rp 571 triliun dalam sepuluh tahun ke depan. Skema pembiayaan dari penerbitan surat utang ini mendukung sumber pendanaan lain, seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), swasta, hingga kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).

Baca Juga

"Salah satunya dari bond. Nanti masuk ke APBD. Tapi saya belum bisa bicara (banyak). Yang jelas untuk investor Jakarta menarik karena return jelas," ujar Anies usai mendampingi Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota di Istana Negara, Senin (26/8).

Anies menyebutkan, skema pembangunan "urban regeneration" akan menambah utilitas transportasi publik, seperti MRT, LRT, hingga jaringan bus. Menurutnya, perbaikan infrastruktur transportasi dilakukan demi mengurangi kemacetan yang selama ini menjadi momok bagi Jakarta.

"Kontributor terbesar kemacetan adalah rumah tangga, kedua kegiatan perekonomian, yang paling kecil kontributornya adalah kegiatan pemerintahan. Jadi tetap kita harus menyelesaikan masalah itu," kata Anies.

Penjelasan Anies mendukung pernyataan Presiden Jokowi bahwa Jakarta akan tetap berperan sebagai pusat bisnis, keuangan, perdagangan, dan jasa skala regional dan global, meski diputuskan ibu kota negara pindah ke Kalimantan Timur. Jokowi juga menyebutkan bahwa rencana Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan "urban regeneration" atau upaya penataan kota agar lebih berkelanjutan, tetap dilakukan dengan anggara Rp 571 triliun. Angka ini bahkan lebih besar ketimbang kebutuhan pembangunan ibu kota baru, senilai Rp 466 triliun.

"Rencana DKI Jakarta melakukan urban regeneration tetap terus dijalankan dan pembahasan sudah pada level teknis dan siap dieksekusi," ujar Jokowi.

Jokowi sendiri menekankan pemindahan ibu kota harus dilakukan lantaran DKI Jakarta saat ini sudah mengemban beban terlampau berat, termasuk persoalan macet, kepadatan penduduk yang tinggi, dan masalah polusi udara serta air.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement