Selasa 27 Aug 2019 19:42 WIB

Pemprov Jabar Deteksi Aliran Garis Keras Ancam Pancasila

Ada sekitar 120 ormas yang terdaftar di Kesbangpol Jabar.

Kongres Pancasila XI (ilustrasi).
Foto: Republika/ Wihdan
Kongres Pancasila XI (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Badan Kesatuan, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Daerah (Kesbangpol) Jawa Barat menyatakan mendeteksi adanya keberadaan paham dan ideologi lain di Jawa Barat tengah berusaha bangkit dan mengancam Ideologi Pancasila.

Kepala Bidang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan Kesbangpol Jabar, Agus Komara mengatakan saat ini perhatian semua orang lebih tertuju pada paham atau aliran kanan garis keras yang dianggap mengancam ideologi.

Baca Juga

"Jangan terjebak narasi di sebelah kanan terus yang dianggap bahaya itu. Padahal, paham kiri komunis juga saat ini tengah berusaha bangkit dan mengancam ideologi Pancasila," ujarnya saat diskusi publik Menakar Kebebasan Ormas dalam Perspektif Bineka Tunggal Ika di Gedung Ormas Islam Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa (27/8).

Menurutnya, paham atau aliran kiri (komunis) dan sejenisnya yang juga tidak sejalan dengan Ideologi Pancasila juga sama-sama berbahaya dan mengancam Bineka Tunggal Ika. "Kami mendeteksi di Jabar ini ada gerakan seperti itu, coba saja di media sosial juga ramai," kata dia.

Berdasarkan data Kesbangpol Jabar, saat ini ada sekitar 120 ormas yang terdaftar secara resmi di Jawa Barat. Dari jumlah tersebut tidak ada ormas yang memiliki ideologi menyimpang dari Pancasila.

"Kalau paham Komunis berusaha bangkit itu lebih terdapat di lingkungan pendidikan, terutama menengah ke atas yang punya kemampuan untuk mengakses berbagai informasi," kata dia.

Padahal, menurutnya, persoalan ideologi ini sudah selesai dan semua pihak sepakat dengan Pancasila sebagai dasar negara.

"Soal Bineka Tunggal Ika, soal ideologi Pancasila itu sudah selesai. Nah yang belum selesai itu bagaimana kita mengimplementasikan keberagaman ini menjadi suatu karya nyata di masyarakat," ujarnya.

Agus melanjutkan, persepsi atau pandangan soal soal Bineka Tunggal Ika sudah termasuk dengan soal kebebasan berkumpul dan berserikat. Namun demikian, kebebasan ini tetap ada rambu-rambu yang harus dipatuhi bersama.

"Jika sudah melenceng dari aturan dan rambu-rambu, termasuk seperti sekelompok orang yang memaksakan diri untuk menegakan ideologi selain Pancasila harus diamputasi," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement