Selasa 27 Aug 2019 18:34 WIB

Sesmenpora: Indonesia Siap Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Seluruh persiapan sudah beres, termasuk daftar stadion yang akan digunakan.

Rep: Muhammad Ikhwanuddin/ Red: Israr Itah
Sekretaris Menpora RI, Gatot S. Dewa Broto di kantor Kemenpora RI, Senin (13/5).
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Sekretaris Menpora RI, Gatot S. Dewa Broto di kantor Kemenpora RI, Senin (13/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) RI Gatot S Dewa Broto menggelar rapat dengan pengurus PSSI terkait persiapan dokumen pencalonan Indonesia menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2021 di kantor Kemenpora, Selasa (27/8). Ia mengatakan, seluruh persiapan sudah beres, termasuk daftar stadion yang akan digunakan.

Namun yang bersifat teknis seperti lapangan latihan dan perizinan dari kota-kota setempat masih dalam proses pengerjaan. 

Baca Juga

"Kalau semua dokumen  sudah lengkap kami dengan percaya diri maju untuk bidding," kata Gatot.

Di satu sisi, ia yakin Indonesia bisa terpilih walaupun persaingan begitu berat. Gatot beralasan, penyelenggaraan Asian Games 2018 menjadi dasar yang kuat sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2021.

"Pada Piala Dunia U-20, Indonesia akan bersaing  dengan beberapa negara lain di antaranya Brasil, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Myanmar, dan Thailand. Arab Saudi dan Uni Emirat Arab menjadi tuan rumah bersama begitu juga dengan Myanmar dan Thailand. Yang saya khawatirkan itu hanya dua yaitu negara Arab Saudi dan Uni Emirat Arab dan Brasil," ujarnya.

Head of Competition PSSI Ronny Suhatril menyampaikan, persyaratan dari FIFA yang harus dipenuhi untuk menjadi  tuan rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2021, yaitu kapasitas tempat duduk minimal lima ribu kursi untuk pertandingan grup, babak 16 besar, perempat final, semifinal dan pertandingan posisi tiga. Untuk pertandingan final, kapasitas stadion minimal 15 ribu kursi.

"Rumput lapangan harus dari rumput alam, jika menggunakan rumput hibrida maka diperlukan persetujuan FIFA. Untuk fasilitas media terdiri dari media tribun, ruang konferensi pers dan sebagainya. Area parkir harus  memiliki area parkir di dalam dan di luar area stadion, dan lampu sorot minimal 2.000 watt," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement