REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil mengatakan, untuk tahap awal pembangunan ibu kota baru akan direalisasikan di lahan seluas 3.000 hektare. Besaran itu tidak menutup kemungkinan penambahan berlanjut seiring adanya pemanfaatan lahan hijau.
Seperti diketahui, pemerintah menyiapkan 180 ribu hektare lahan untuk kawasan ibu kota baru di sebagian Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Dari 180 ribu hektare itu, sebanyak 90 persennya dikuasai negara dan sisanya masih dimungkinkan milik masyarakat maupun lainnya. “Mungkin perlu core-nya dulu 3.000 hektare,” ujar Sofyan, di Kementerian ATR, Jakarta, Selasa (27/8).
Adapun pembangunan kawasan ibu kota baru menurut dia akan dilakukan secara bertahap. Sehingga dipastikan seluruh lahan yang tersedia tidak akan langsung digunakan untuk pembangunan ibu kota.
Dia juga memastikan bahwa pemerintah akan mengelola dan memperkuat dengan baik kawasan hijau di areal calon ibu kota.
Dia menegaskan, pembangunan ibu kota baru dipastikan tidak akan merusak kawasan hutan yang tersedia. Justru, kata dia, pemerintah akan melakukan penataan yang lebih komprehensif dan lebih baik.
“Banyak yang khawatir hutan di Kalimantan rusak karena pembangunan ibu kota, jangan khawatir. Pemerintah sudah komitmen, malah kita konsepnya ingin ke forest city,” ujarnya.