REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla mengungkapkan ada pengusaha ternama di Indonesia yang mengingkari janji untuk membantu rekonstruksi pemulihan pascabencana. Khususnya di Lombok, Nusa Tenggara Barat dan Palu, Sulawesi Tengah.
"Ada tokoh pengusaha yang sudah dapat Bintang (Mahaputera Naraya), kemana-mana karena isu hebat menderma, yang janji kiri-kanan tapi tidak ada realisasinya. Sudah janji (bangun) 1.500 rumah, yang diakuinya cuma 100," kata JK di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/8).
Wapres membuka perangai buruk pengusaha itu karena mendapat surat dari Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) yang mengeluhkan rekonstruksi pascabencana terhambat karena ada pengusaha yang tidak memenuhi janjinya membantu pembangunan. Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola juga mengeluhkan hal serupa.
"Di NTB lebih parah lagi, orang yang sudah dielu-elukan karena merasa hebat menyumbang kiri-kanan, mau ajukan (bangun) rumah, ajukan apa, disambut oleh gubernur, panglima. Aduh, itu bohong semuanya, merasa hebat tapi tidak ada buktinya," tambahnya.
Oleh karena itu, Wapres mengingatkan kepada jajarannya dan juga kepala daerah terdampak bencana untuk tidak mudah percaya kepada pengusaha yang obral janji memberi bantuan pembangunan.
Wapres juga memperingatkan kepada para pengusaha untuk tidak mengumbar janji memberi bantuan hanya demi mendapatkan penghargaan dari Presiden."Peringatan juga pada pengusaha yang suka janji kiri-kanan, merasa langsung dikasih (Bintang) Mahaputra, padahal tidak ada hasilnyanol," tegasnya.
Berdasarkan catatan Antara, sejumlah pengusaha yang pernah mendapatkan penghargaan Tanda Kehormatan Mahaputera Naraya antara lain Dato Sri Tahir (diberikan pada 15 Agustus 2018), Arifin Panigoro dan Sofjan Wanandi (diberikan pada 15 Agustus 2019).
Dalam beberapa pemberitaan media, Dato Sri Tahir tercatat akan membantu proses pembangunan dan perbaikan rumah terdampak bencana di Kabupaten Lombok Utara, NTB, untuk 1.500 kepala keluarga.
Pendiri dan CEO Grup Mayapada itu mengatakan akan menyumbang Rp 45 miliar untuk pembangunan dan perbaikan 1.500 rumah, dengan asumsi satu rumah mendapat alokasi Rp30 juta.