Selasa 27 Aug 2019 17:44 WIB

Dua Jasad Terbakar, Polisi Kembali Tangkap Pembunuh Bayaran

Polisi menangkap tersangka di Lampung.

Rep: Flori Sidebang / Red: Teguh Firmansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono
Foto: Fakhri Hermansyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, polisi kembali menangkap satu  pembunuh bayaran terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan anaknya, M Adi Pradana alias Dana (23). Saat ini, polisi telah menangkap dua orang pembunuh bayaran.

Argo menyebut, kedua tersangka ditangkap di Lampung. Namun, Argo enggan menjelaskan secara rinci terkait kronologis dan identitas tersangka terkait penangkapan itu, karena polisi masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga

Sementara itu, dua pembunuh bayaran lainnya masih dikejar oleh penyidik Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. "Benar (dua orang pembunuh bayaran sudah ditangkap)," kata Argo saat dikonfirmasi, Selasa (27/8).

Argo mengungkapkan, saat ini kedua tersangka tengah dibawa dari Lampung menuju Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan intensif. "(Tersangka) sedang dibawa dari Lampung," imbuhnya.

Sebelumnya, sebuah mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokasotengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi Ahad (25/8). Hal itu diketahui setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.15 WIB.

Di dalam mobil tersebut terdapat dua jenazah yang diduga korban pembunuhan.Otak pelaku pembunuhan telah diamankan, yaitu seorang perempuan berinisial AK (35 tahun). 

Pelaku merupakan istri dari korban yakni Edi Chandra Purnama (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AK menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya tersebut. Diduga hal itu dilakukan karena masalah rumah tangga dan utang piutang.

Kedua korban diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Setelah dieksekusi, kedua korban dibawa ke SPBU Cirendeu dan eksekutor menyerahkan mobil berisi jenazah Edi dan Pradana kepada AK. 

AK bersama anaknya KV mengambil mobil tersebut dan membawanya ke Cidahu, Sukabumi. Di Cidahu, pelaku membeli satu botol bensin dan membakar mobil tersebut dengan menyuruh anaknya untuk menghilangkan jejak. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement