Selasa 27 Aug 2019 15:55 WIB

Polisi Tangkap Satu Pembunuh Bayaran Mobil Terbakar

Pelaku ditangkap saat berada di Lampung.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Nora Azizah
Ilustrasi Pembunuhan
Foto: pixabay
Ilustrasi Pembunuhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihak kepolisian telah menangkap salah satu dari empat orang terduga pembunuh bayaran terhadap Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54 tahun) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23). Namun, Argo enggan menyebutkan nama dari pelaku yang ditangkap di Lampung itu karena masih proses penyelidikan.

"Untuk sementara satu pelaku tadi malam kita tangkap di Lampung dan saat ini sedang dalam pengembangan," kata Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (27/8).

Baca Juga

Di sisi lain, Argo menyebut, pihaknya masih terus mencari keberadaan pembunuh bayaran lainnya. Ia menjelaskan, Polda Metro Jaya menyelidiki kasus tersebut berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh pihak keluarga terkait dugaan penculikan dan pembunuhan itu.

Seperti diketahui, Edi dan Dana ditemukan meninggal dunia dalam sebuah mobil yang terbakar di Sukabumi, Jawa Barat pada Ahad (25/8).

"Kita mendapatkan laporan dari keluarga korban bahwa saudaranya itu diculik, kemudian dibunuh dan dibawa ke Sukabumi. Setelah kita mendapat laporan itu, kita mendapatkan informasi dari Sukabumi bahwa telah ditemukan sebuah mobil yang dibakar di daerah Cidahu, Sukabumi," ungkap Argo.

Sebelumnya, sebuah mobil terbakar di Kampung Bondol, Desa Pondokasotengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi Ahad (25/8). Hal itu diketahui setelah polisi mendapatkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 12.15 WIB. Di dalam mobil tersebut terdapat dua jenazah yang diduga korban pembunuhan.

Kapolres Sukabumi, AKBP Nasriadi dalam keterangannya kepada wartawan Senin (26/8) malam mengatakan, otak pelaku pembunuhan berhasil diamankan, yaitu seorang perempuan berinisial AK (35 tahun). "Pelaku sudah berhasil diamankan," ujar dia.

Pelaku merupakan istri dari korban yakni Edi Chandra Purnama (54) dan merupakan ibu tiri dari korban M Adi Pradana (23). Keterangan yang diperoleh, kata Nasriadi, AK menyewa empat orang eksekutor untuk membunuh suami dan anak tirinya tersebut. Diduga hal itu dilakukan karena masalah rumah tangga dan hutang piutang.

Kedua korban, ungkap Nasriadi, diculik dan dilumpuhkan di rumah korban di Lebak Bulus Jakarta Selatan. Setelah dieksekusi, kedua korban dibawa ke SPBU Cirendeu dan eksekutor menyerahkan mobil berisi jenazah Edi dan Pradana kepada AK.

Menurut dia, AK bersama anaknya KV mengambil mobil tersebut dan membawanya ke Cidahu, Sukabumi. Di Cidahu, pelaku membeli satu botol bensin dan membakar mobil tersebut dengan menyuruh anaknya untuk menghilangkan jejak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement