Selasa 27 Aug 2019 15:25 WIB

Ibu Kota Pindah, JK: Tidak Bisa Disamakan dengan Malaysia

Malaysia hanya memindahkan 20 kilometer ibu kota dari Kuala Lumpur ke Putrajaya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8).
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Wakil Presiden Jusuf Kalla saat diwawancarai wartawan di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan, pemindahan ibu kota pemerintahan Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur berbeda dengan kondisi Malaysia. Di Malaysia, kata JK, hanya pusat administrasinya berpindah dari Kuala Lumpur (KL) ke Putrajaya.

"Malaysia itu hanya pindah 20 kilometer, tapi yang lainnya tetap di Kuala Lumpur. Jadi, tidak bisa disamakan dengan Malaysia, karena jauh ini, kalau (pindah) di Jonggol mungkin saja Istana (Negara) tetap dipakai. Ini karena di Kaltim, jadi mesti baru semua," kata Wapres JK kepada wartawan di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga

Selain persoalan jarak, Wapres menambahkan pemindahan pusat administrasi pemerintahan Malaysia juga relatif tidak serumit Indonesia. Malaysia hanya memiliki 14 kementerian yang dipindahkan ke Putrajaya, sementara Indonesia ada 34 kementerian dan belum termasuk lembaga pemerintahan nonkementerian.

"Jadi simpel sekali Malaysia itu, istananya tetap di Kuala Lumpur, gedung DPR-nya di KL, tentara, dan polisinya tetap di KL. Jadi, hanya betul-betul kementerian yang pindah, dan kementerian di sana tidak banyak, cuma 14, kita kan ada 34," tambahnya.

Wapres mengatakan, semua kementerian harus ikut pindah ke ibu kota baru untuk menunjang proses pemerintahan yang optimal di satu tempat, yakni Kalimantan Timur. Menpan-RB pun menyebut, 180 ribu ASN juga akan ikut pindah ke ibu kota baru.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur sebagai ibu kota baru negara Indonesia, yang meliputi sebagian daerah di Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara. Pemerintah punya beberapa alasan dalam rencana pemindahan, antara lain karena krisis ketersediaan air di Pulau Jawa dan konversi lahan terbesar juga terjadi di sana.

Selain itu, tingginya urbanisasi terkonsentrasi di Jakarta dan Jabodetabek, kemacetan dan kualitas udara tidak sehat serta rawan banjir tahunan hingga turunnya tanah dan muka air laut naik, juga menjadi salah satu pertimbangan ibu kota dipindah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement