REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengomentari pernyataan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tentang esensi Pancasila dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Tjahjo meminta Rizieq belajar kembali mengenai nilai-nilai Pancasila.
"Ya, Habib Rizieq sebagai ulama ya perlu belajar mengenai Pancasila. Secara prinsip, Pancasila UUD 1945 NKRI, Bhinneka Tinggal Ika itu sudah prinsip selesai, sudah final," ujar Tjahjo di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (27/8).
Tjahjo mengatakan, Indonesia sudah menetapkan Pancasila, Undang-undang Dasar (UUD) 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai prinsip bernegara yang sudah final dan tidak bisa diubah. Ia pun meminta pihak lain mengakui ideologi Pancasila.
Pihak lain itu termasuk setiap organisasi masyarakat (ormas) dan partai politik sebagai warga negara yang mengakui ideologi Pancasila. Dengan demikian, partai politik dan ormas berhak berserikat dan berhimpun di Indonesia.
"Siapa pun warga negara berhak berserikat berhimpun, berpartai, berormas ya harus mengakui ideologi Pancasila. Ini perekat bangsa, ini yang dibangun sudah 74 tahun ini. Jadi kalau sekarang masih dipertanyakan ya mundur lagi," jelas Tjahjo.
Tjahjo pun mengaku, sikap Rizieq memengaruhi perpanjangan izin FPI. Ia tidak merinci detil pertimbangan yang disampaikan untuk perpanjangan izin FPI, tetapi ia memastikan peran Rizieq memengaruhi penilaian untuk memperpanjang izin FPI atau tidak.