Selasa 27 Aug 2019 13:10 WIB

ASN Diminta tak Khawatir Jika Pindah Ibu Kota

Pemerintah akan menjamin kehidupan ASN di Ibu Kota baru.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Indira Rezkisari
 Menpan RB, Komjen Pol Syafruddin
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menpan RB, Komjen Pol Syafruddin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Syafruddin meminta aparatur sipil negara (ASN) tidak perlu khawatir jika ibu kota negara berpindah ke Kalimantan Timur (Kaltim). Syafrudiin memastikan pemerintah akan menyiapkan segala fasilitas dan transportasi di lokasi pemindahan ibu kota tersebut.

Ia menerangkan, nantinya ibu kota baru akan dibangun dengan konsep kota cerdas (smart city) dan kota hijau (green city).

Baca Juga

"Direncanakan kota yang sudah diumumkan oleh bapak presiden itu akan menjadi green city, smart city akan dibangun di sana, jadi semua fasilitas itu akan tersedia, fasilitas perkantoran, fasilitas pendidikan yang andal, fasilitas kesehatan, semua, justru di sana bisa efisien kalau ASN atau aparatur pindah ke sana," ujar Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (27/8).

Menurut Syafruddin, ASN yang nantinya berpindah tugas ke ibu kota akan disiapkan fasilitas perumahan, sehingga tidak perlu lagi mengontrak atau membeli rumah. Ia menjelaskan, dengan konsep smart city dan green city juga membuat akses rumah dengan tempat bertugas cukup dekat.

Dengan begitu, Syafruddin menilai pengeluaran ASN di ibu kota baru nanti bisa lebih efisien dan membuat taraf hidup meningkat. "Paling tidak transportasi itu tidak akan kita pakai, gaji akan utuh, tunjangan akan utuh, anak-anak sekolah tidak perlu diantar pakai mobil atau Go-jek, atau tanpa mengeluarkan biaya, karena cukup jalan kaki karena ini smart city, semua fasilitas akan ada untuk anak sekolah untuk kesehatan untuk rekreasi dan sebagainya," ujar Syafruddin.

Syafruddin mengungkap demikian, karena ada suara-suara ASN yang menolak untuk berpindah ke ibu kota baru mendatang. Ia mengingatkan, bahwa ASN sudah meneken kontrak dengan negara dan diatur dalam undang-undang maupun aturan yang ada.

"Bahwa setelah dia kontrak dengan negaranya, di mana pun dia ditempatkan akan siap, apalagi ada UU-nya ada aturannya, ada PP-nya nomor 11 tahun 2017 yang mengatur tentang itu semua," ujar Syafruddin.

Ia juga mengatakan, ASN yang pindah nantinya hanya ASN di kementerian maupun lembaga-lembaga negara tingkat pusat. Menurut hitungan Kemenpan RB, jumlahnya sekitar 180 ribu ASN.

"Jangan bayangkan kota ini dipindah sekian juta orang, tidak. Hanya ASN yg bekerja di kementerian/lembaga tingkat pusat. Kementerian atau lembaga tingkat pusat juga tidak semuanya, juga ada di sentra-sentra lain," ujar Syafruddin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement