Selasa 27 Aug 2019 13:45 WIB

KAI Tutup Pelintasan Liar Tempat Kecelakaan Kereta Tabrak Bus

KAI menutup secara permanen pelintasan di lokasi kecelakaan bus dengan kereta

Rep: ayobandung.com/ Red: ayobandung.com

KARAWANG, AYOBANDUNG.COM -- PT KAI Daop 1 Jakarta menutup secara permanen pelintasan sebidang liar di sekitar lokasi kecelakaan bus dengan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan, di Desa Warung Bambu, Kabupaten Karawang.

"Penutupan pelintasan liar (palang pintu pelintasan liar) itu langsung dilakukan sejak Senin (26/8/2019) hingga Selasa dini hari. Alasan utama, keselamatan," kata Manajer Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulis yang diterima di Karawang, Selasa (27/8/2019).

Ia menyesalkan musibah kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Parahyangan dengan bus Agra Mas nopol T-7915-DC di pelintasan sebidang liar, di petak jalan Karawang-Klari KM 67+2, Desa Warung Bambu, Karawang.

AYO BACA : Tabrakan Kereta Api dan Bus, KA Gambir-Bandung Masih Tertahan

Meski tidak ada korban jiwa, tapi sejumlah perjalanan KA jarak jauh dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen serta sebaliknya mengalami gangguan.

Ribuan pengguna jasa kereta api juga mengalami dampak keterlambatan perjalanan KA dari dan menuju wilayah Daop 1 Jakarta. Selain itu, kecelakaan tersebut juga menyebabkan rusaknya sarana dan prasarana jalur rel di lokasi kejadian.

Atas hal itulah pihak PT KAI Daop 1 Jakarta menutup pelintasan liar tersebut. Selama ini pelintasan liar itu dijaga oleh warga setempat dengan menggunakan palang pintu manual.

AYO BACA : Tabrakan Kereta Api dan Bus di Karawang, 7 Perjalanan KA Tertahan

Eva menyampaikan, meskipun keberadaan pelintasan sebidang liar bukan tanggung jawab PT KAI, namun untuk keselamatan dan keamanan PT KAI Daop 1 Jakarta berinisiatif menutup pelintasan itu secara permanen.

Hal itupun sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Jumlah pelintasan yang ada di wilayah Daop 1 Jakarta tercatat sebanyak 463 pelintasan, yang terdiri atas 162 pelintasan sebidang yang dijaga dan 301 pelintasan sebidang liar.

Untuk pelintasan yang sudah dibangun tidak sebidang melalui fasilitas fly over dan underpass ads 59 pelintasan.

Menurut Eva, selama ini PT KAI juga telah berupaya melakukan penutupan sejumlah pelintasan sebidang untuk keselamatan bersama. Tapi proses tersebut seringkali mendapatkan perlawanan dari masyarakat setempat.

Diharapkan setelah kejadian kecelakaan kereta dengan bus di Karawang, seluruh pelintasan liar bisa ditutup atau dicarikan solusinya oleh pihak terkait. Itu bisa dilakukan dengan fly over atau underpass, membangun pelintasan resmi, dan lain-lain.

AYO BACA : KAI Beri Diskon 10% Sambut HUT Kota Cirebon

Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan ayobandung.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab ayobandung.com.
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement