Senin 26 Aug 2019 17:08 WIB

DPR Terima Surat dan Kajian Teknis Pemindahan Ibu Kota

Presiden Jokowi telah memastikan ibu kota akan dipindah ke Kalimantan Timur.

Rep: Febrianto Adi Saputro, Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibukota negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Presiden Joko Widodo mengumumkan pemindahan ibukota negara di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (26/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengungkapkan, bahwa DPR telah menerima surat dari Sekretariat Negara (Setneg) beserta berkas kajian akademis dari pemerintah pada Senin (26/8) pagi. Selanjutnya, DPR akan menindaklanjuti surat tersebut di Rapat Paripurna besok, Selasa (27/8).

"Sudah dibaca dan dibahas, tadi beberapa pimpinan dewan sudah mendiskusikan hal tersebut. Besok akan dibawa ke Paripurna untuk diumumkan," ujar Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga

Indra mengatakan, setelah dari Rapat Paripurna DPR, surat tersebut selanjutnya dibahas di rapat pimpinan dewan untuk nanti dibentuk sebuah panitia yang akan membahas hal itu. Ia tidak bisa memastikan berapa lama proses akan berlangsung. Menurutnya, dinamika pembahasan di komisi lah yang nantinya akan menentukan.

Indra juga menegaskan, yang baru diterima oleh DPR saat ini yaitu surat pengantar beserta dengan kajian teknis terkait lokasi. Sementara, naskah akademis dari pemerintah belum diterima.

"Belum berupa naskah akademis. Bahkan itu kan di surat Pak Presiden disampaikan akan segera sampaikan RUU tersebut," katanya.

Ia juga mengaku belum mengetahui terkait kapan pemerintah menyampaikan RUU terkait pemindahan ibu kota.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memilih Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai lokasi ibu kota baru Indonesia. Ibu kota baru yang dipilih berlokasi di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kertanegera, Kalimantan Timur. Jokowi menyampaikan, kajian soal pemindahan ibu kota baru sudah dilakukan secara mendalam sejak tiga tahun lalu.

Dalam konferensi pers di Istana Negara, Senin (26/8), Presiden menyampaikan sejumlah pertimbangan menjadi alasan di balik terpilihnya Kaltim sebagai lokasi ibu kota baru. Alasan di balik pemindahan ibu kota baru ini, ujar Jokowi, antara lain minimnya risiko bencana di Kaltim, termasuk gempa bumi, tsunami, kebakaran hutan, hingga tanah longsor.

"Alasan kedua, lokasi strategis berada di tengah-tengah Indonesia. Ketiga, berdekatan dengan wilayah perkotaan yang berkembang, yakni Balikpapan dan Samarinda," jelas Jokowi, Senin (26/8).

Jokowi juga menyatakan, kawasan di antara Penajam Paser Utara dan Kutai Kertanegara dipilih karena sudah memiliki infrastruktur lengkap dan tersedia 180 hektare lahan yang sudah dimiliki pemerintah. Sementara itu, Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyambut baik keputusan Presiden untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement