Ahad 25 Aug 2019 19:45 WIB

Kapan HRS Pulang, Ini Kata Munarman

Munarman menilai HRS tak bisa pulang karena permintaan dari pemerintah RI.

Rep: Febryan. A/ Red: Teguh Firmansyah
Panglima FPI Munarman.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Panglima FPI Munarman.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman, mengatakan, Habib Rizieq Shihab (HRS) dicekal di Arab Saudi murni karena tekanan politik penguasa. Dia pun tak tahu entah kapan Imam Besar FPI itu bisa kembali ke Tanah Air.

Meski telah dan terus mengupayakan agar pencekalan HRS dihentikan, Munarman tak bisa memastikan HRS bisa kembali ke tanah air dalam tahun ini. "Allahu'alam," jawab Munarman singkat ketika ditanyai Republika.co.id, terkait kepulangan HRS, Ahad (25/8).

Baca Juga

HRS menyebutkan bahwa ia dicekal hingga pelantikan presiden terpilih pada Oktober mendatang. Munarman pun mengaku tak mengetahui pasti kaitannya kepulangan HRS dengan pelantikan presiden maupun penyusunan kabinet Jokowi Jilid II.

"Ini juga patut ditanyakan kepada pihak yang menghalangi Habib pulang ke Indonesia," ucapnya.

Munarman menuturkan, kepulangan HRS terus tertunda karena pencekalan di Arab Saudi adalah permintaan dari Pemerintah Indonesia. Hal ini, kata dia, murni karena alasan polits. "Jadi kasus Habib Rizieq ini memang di luar aturan hukum. Nah bila diluar aturan hukum maka tentu alasan alasan non yuridis yang mendominasi. Dan bila sudah alasan non yuridis, tentu pihak pihak yang punya kuasalah yang berada diatas hukum yang mengendalikan," papar Munarman.

Menurut Munarman, konstitusi Indonesia tidak membenarkan pemerintah melakukan pencekalan terhadap warga negaranya yang hendak kembali. Seorang warga negara hanya bisa dicekal ketika hendak berpergian ke luar negeri, itupun jika sedang tersangkut permasalahan hukum.

"Kalau alasan politis atau alasan diluar hukum, itu berlaku untuk warga negara lain yang masuk ke Indonesia, karena memang dalam hukum internasional warga negara asing (WNA) yang tidak disukai boleh ditolak masuk. WNA lho yang boleh di tangkal masuk. Bukan WNI," ujar Munarman.

Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny Sompie mengatakan negara tidak menghalangi HRS untuk kembali ke Tanah Air. "Dianya saja yang tidak mau mau pulang. Negara tidak menghalangi dia untuk pulang, tidak ada penangkalan, menangkal warga negara sendiri untuk pulang itu tidak ada," ujar Ronny, di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (10/7) bulan lalu.

Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko menilai, pemulangan Rizieq bukan menjadi tugas pemerintah lantaran kepergiannya ke Arab Saudi merupakan keputusannya sendiri setelah tersandung kasus dugaan pornografi pada April 2017.

"Ya siapa yang pergi, siapa yang pulangin. Kan pergi-pergi sendiri, kok di-pulangin, gimana sih? Emangnya kita yang ngusir? Kan enggak. Pergi-pergi sendiri kok, kita ribut mau mulangin, kan gitu,” ujar Moeldoko di Istana Presiden, Bogor, Selasa (9/7) bulan lalu.

HRS sudah berada di Arab Saudi sejak April 2017 lalu. Sudah sekitar 2,5 tahun Imam Besar FPI itu bersama keluarganya tak bisa pulang ke Indonesia. Habib Rizieq mengaku tidak bisa pulang ke Indonesia karena dicekal untuk ke luar Arab Saudi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement