Ahad 25 Aug 2019 12:55 WIB

Ini Keuntungan Bogor Gabung ke Jakarta

Ada banyak keuntungan Bogor jika gabung Jakarta dibanding bentuk Provinsi Bogor Raya.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Elba Damhuri
KRL Commuter Line Bogor-Jakarta melintasi perlintasan Kebon Pedes, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/8/2019).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
KRL Commuter Line Bogor-Jakarta melintasi perlintasan Kebon Pedes, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (20/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR-- Ketua (sementara) DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto merespons sejumlah isu terkait perluasan Kota Bogor, Provinsi Bogor Raya, hingga bergabungnya Kota Bogor ke DKI Jakarta. Menurut dia, bergabung dengan DKI Jakarta akan memberi banyak keuntungan bagi Kota Bogor.

"Justru yang lebih menarik adalah gagasan Bogor bergabung dengan Jakarta. Karena seperti Bekasi gabung Jakarta, banyak dampak posistif yang bisa didapatkan Kota Bogor," ujar Atang, Rabu (21/8).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menjelaskan sejumlah keuntungan Kota Bogor jika bergabung dengan DKI Jakarta. Di antaranya, dia mengatakan, Kota Bogor akan memperoleh lebih banyak anggaran dan juga mendapat akses yang lebih dekat dengan pusat pemerintahan.

Atang menyatakan, wacana itu akan lebih menarik untuk ditindak lanjuti daripada perluasan Kota Bogor maupun Provinsi Bogor Raya. Sebab, dia menilai, perluasan maupun provinsi baru hanya membebani anggaran Kota Bogor.

Meski demikian, Atang mengatakan pemerintahan Kota (Pemkot) Bogor harus memprioritaskan persoalan dihadapi warga Kota Bogor saat ini. Dia menyebut Pemkot masih memiliki banyak tugas yang harus diselesaikan.

"Pemerintah Kota Bogor harus fokus menyelasikan permasalahan mendasar yang masih banyak dihadapai Kota Bogor seperti masalah pengangguran dan kemiskinan, pendidikan, kesehatan dan masalah kemacetan," ucapnya.

Atang menjelaskan, pemkot juga masih memiliki persoalan yang belum terselesaikan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Menurutnya, pemkot dan pemkot masih mementingkan gengsi yang ada di banding menyelesaikan persoalan yang ada.

Kendati muncul wacana Provinsi Bogor Raya, Atang menilai, Pemkot dan Pemkot masih belum dapat bersinergi. Dia menyebut hubungan keduanya masih belum harmonis.

"Sudah menjadi pengetahuan publik. Saat ini, hubungan antara Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor perlu ditingkatkan keharmonisan dan koordinasinya," ucapnya.

Dia mencontohkan, persoalan Terminal Bubulak di Kota Bogor dan Terminal Laladon di Kabupaten Bogor yang masih memiliki persoalan. Kedua terminal tersebut, dinilai belum terkoordinasi dan terintegrasi dengan baik.

Selain itu, Atang menyatakan, pembentukan Provinsi Bogor Raya akan banyak merugikan pemkot. Dia menegaskan akan muncul banyak konsekuensi yang harus diterima, sehingga berdampak besar pada masyarakat, seperti anggaran, struktur pemerintahan baru, hingga proses pembangunan SDM baru.

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan akan tetap mengkaji wacana pemekaran maupun pembentukan provinsi baru. Dia menjelaskan, kajian tersebut untuk mengantisipasi meledaknya jumlah penduduk di Kota Bogor.

"Ya, karena mengantisipasi pertumbuhan penduduk. Dan sekarang juga, kita harus antisipasi," ujar Bima di Mall Pelayanan Publik (MPP), Lippo Kebon Raya, Kota Bogor.

Bima menjelaskan, pertumbuhan penduduk di Kota Bogor akan berkembang sangat pesat. Dalam waktu 10 tahun kedepan, Bima memperkirakan, jumlah penduduk Kota Bogor akan mencapai 1,5 juta jiwa. "Kita harus mengkaji (pertumbuhan penduduk) itu," tuturnya.

Bima mengatakan, pembentukan wilayah baru sudah pernah dilakukan oleh Kabupaten Bogor. Kota Bogor yang ia pimpin saat ini, merupakan hasil dari pembentukan wilayah baru oleh Kabupaten Bogor. Pembentukan itu, Bima mengkalim, berjalan dengan sukses.

Karena itu, Bima menyatakan, tidak akan menghentikan wacana pemekaran maupun pembentukan wilayah yang telah beredar luas. Dia menegaskan akan tetap melanjutkan kajian yang sudah berjalan.

Untuk merealisasikan wacana tersebut, Bima mengatakan, tidak bisa dilakukan secara instan. Dia menegaskan, wacana itu bisa saja terrealisasi usai periode kepemimpinannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement