Ahad 25 Aug 2019 10:00 WIB

Gunung Merapi Mengeluarkan Guguran Lava Sejauh 500 Meter

Gunung Merapi juga tercatat enam kali gempa guguran.

Gunung Merapi
Foto: Antara/Aloysius Jarot Nugroho
Gunung Merapi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gunung Merapi di perbatasan Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta mengeluarkan guguran lava dengan jarak luncur 500 meter ke arah hulu Kali Gendol pada Ahad (25/8). Berdasarkan pengamatan Gunung Merapi mulai pukul 00:00-06:00 WIB, juga tercatat enam kali gempa guguran dengan amplitudo 2-22 mm dan durasi 26.9-79.6 detik.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida melalui keterangan resmi di Yogyakarta, Ahad, menyebutkan hasil pengamatan visual selama periode itu menunjukkan asap kawah teramati berwarna putih dengan intensitas tipis dan tinggi 25 meter di atas puncak kawah. Cuaca di Gunung itu cerah dan berawan dengan angin bertiup lemah ke arah utara, suhu udara mencapai 12-17.5 derajat Celsius, kelembaban udara 41-72 persen, serta tekanan udara 629-710.1 mmHg.

Baca Juga

Pada Sabtu (24/8) malam pukul 21:37 WIB, gunung api teraktif di Indonesia ini juga tercatat meluncurkan awan panas guguran. Awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo maksimum 39 mm dan durasi 191.5 detik.

Jarak luncur tidak teramati karena tertutup kabut.Hingga saat ini BPPTKG mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada. Untuk sementara, BPPTKG tidak merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana. BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan semakin jauhnya jarak luncur awan panas guguran Merapi, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya.

Masyarakat diminta tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi atau kantor BPPTKG, atau melalui media sosial BPPTKG, demikian HanikHumaida.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement