REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Purn Bekto Suprapto menyebut Kompol Sarche Christianti yang memberikan miras pada mahasiswa Papua di Bandung mengaku terbiasa melakukan hal tersebut.
"Polisi yang memberikan miras itu diinterogasi, menurut dia, itu dia sudah biasa bukan hanya sekali ini. Itu dia sudah biasa lakukan," ujar Bekto di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/8).
Bekto menyayangkan insiden pemberian miras itu. Ia mengatakan, bagaimanapun pemberian miras itu tidak patut, sekalipun telah terbiasa. Maka itu, ia mengimbau Polda Jawa Barat benar-benar memproses Kapolsek Sukajadi, Bandung itu sesuai ketentuan yang berlaku.
"Jadi tetap itu harus diproses dari sisi disiplin dan dari sisi kode etika," kata Bekto.
Eks Kapolda Papua itu menilai, Kompol Sarche melakukan tindakan yang tak tepat di saat isu rasialisme Papua tengah sensitif. Meski Sarche juga berasal dari Papua, pemberian miras itu justru memperburuk keadaan.
"Meskipun dia sebelumnya biasa melakukan, sekarang sedang sensitif. Yang menerima pun seandainya biasa menerima, kali ini marah. 'Kok kamu kasih saya (miras)?'" ucap Bekto.
Bekto mengaku terus berkomunikasi dengan Kapolda Jawa Barat untuk memantau proses penindakan pada Kompol Sarche. Ia belum bisa menyimpulkan secara rinci motif pemberian miras itu. Bekto juga tak mau menyimpulkan apakah pemberian miras ini menjadi pendekatan yang lumrah di kepolisian.
"Itu biarlah sedang diinvestigasi, nanti setelah investigasi," ujar pensiunan jenderal bintang dua ini.
Kompol Sarche sendiri langsung dicopot dari posisinya sebagai Kapolsek Sukajadi, Bandungn, pasca-insiden pemberian miras itu, Jumat (23/8). Sarche dicopot dalam rangkaian pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).
Kejadian itu diketahui saat, koordinator komsumsi aksi mahasiswa bernama Miles mengaku diberi oleh Kompol Sarche dan seorang rekannya dua dus mi instan, beras dan dua dus miras, Kamis (22/8). Awalnya, Miles tidak mengetahui isi dua dus minuman itu miras.
Namun, setelah diperiksa, dua dus minuman itu ternyata berisi miras dengan kandungan 19 persen alkohol. Mahasiswa Papua yang menerima miras tersebut pun merasa tidak terima dengan pemberian Polisi. Pada Kamis, mereka langsung menyerahkan kembali minuman itu pada Kompol Sarche.