Sabtu 24 Aug 2019 10:06 WIB

KPUD Ajukan Anggaran Pilkada di Banten Rp 251 Miliar

NPHD dengan pemerintah setempat baru dilaksanakan pada Oktober mendatang.

Gedung KPU
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Gedung KPU

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banten akan menggelar dua pemilihan wali kota dan dua bupati di wilayahnya pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020. Masing-masing Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah telah menyusun rencana pengajuan dana hibah untuk menyelenggarakan pemilihan.

Komisioner KPU Banten Ramelan, mengatakan KPU provinsi telah merekap ringkasan pangajuan tersebut dari KPU kabupaten/kota. Apabila dijumlahkan dari dua kota dan dua kabupaten maka total pagu anggaran penyelenggaraan pilkada lebih dari Rp 251 miliar.

Kendati demikian, kata Ramelan, angka pasti anggaran yang didapatkan masing-masing KPU kabupaten/kota belum bisa dipastikan. Sebab, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pemerintah setempat baru dilaksanakan pada Oktober mendatang.

"Tahapan Naskah Perjanjian Hibah Daerah kan memang di bulan Oktober," ujar Ramelan kepada Republika, Jumat (23/8).

Ia merinci untuk pemilihan wali kota Serang berencana mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp 30,8 miliar dan wali kota Tangerang Selaran Rp 60,5 miliar. Sementara untuk pemilihan bupati Serang berencana mengajukan pagu anggaran mencapai Rp 76,4 miliar dan bupati Kabupaten Pandeglang Rp 83,5 miliar.

Ramelan mengatakan, sebelum ditetapkan besaran anggaran akan ada diskusi antara KPU kabupaten/kota dan pemerintah daerah. Hal itu untuk memastikan keterpenuhan anggaran yang dibutuhkan melaksanakan pilkada.

Namun, kata Ramelan, pada prinsipnya KPU kabupaten/kota akan menerima berapa pun yang diberikan pemerintah daerah. Sepanjang kebutuhan-kebutuhan pilkada dapat dipenuhi.

"Prinsipnya teman-teman akan menerima berapa pun yang akan diberikan oleh pemerintah daerah. Karena sebelum di tetapkan pasti akan ada diskusi antara KPU dengN pemerintah daerah terkait keterpenuhan anggaran yang dibutuhkan," jelas Ramelan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement