Sabtu 24 Aug 2019 00:02 WIB

Alasan Utama Kemkominfo Lanjutkan Blokir Internet di Papua

Kericuhan dan penyebaran konten hoaks menjadi alasan utama.

Rep: Febryan A/ Red: Nora Azizah
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Plt Kabiro Humas Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Ferdinandus Setu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) telah memastikan pemblokiran layanan data seluler atau internet di Papua dan Papua Barat dilanjutkan hingga kondisi kembali pulih. Sejumlah alasan dikemukakan lembaga tersebut ihwal pemblokiran yang telah dimulai sejak Rabu (21/8) lalu itu.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan, alasan pertama adalah untuk mencegah kembali terjadinya kericuhan seperti di Manokwari, Papua Barat, pada Senin (19/8) lalu. Sebab, setelah kericuhan di Manokwari, sejumalah kota lain di Papua Barat dan Papua juga ikut dilanda kericuhan.

Baca Juga

"Ini yang tidak kita ingin. Kalau kita buka blokir internet pasti mereka gunakan ini untuk kepentingan konslidasi turun kelapangan lagi dan lakukan tindakan lebih berbahaya," ujar Ferdinandus ketika ditemui di gedung Kemkominfo, Jakarta Pusat, Jumat (23/8).

Alasan Kedua, kata Ferdinandus, karena masih tersebarnya konten hoaks dan provokatif di jagat maya. Meski kontennya tak terlalu banyak, tetapi penyebarannya sangat masif.

Setidaknya, kata dia, terdapat 33 items dan 849 url yang memuat informasi hoaks dan provokatif terkait isu Papua yang telah diverifikasi hingga Jumat siang. "Semua items dan url tersebut disebarkan ke ratusan ribu pemilik akun media sosial facebook, instagram, twitter dan youtube," ucapnya.

Meski demikian, kata dia, kondisi faktual di Tanah Papua kini sudah mulai berangsur kondusif. Kemkominfo, lanjut dia, akan terus melakukan evaluasi setiap sore untuk memastikan kelanjutan pemblokiran keesokan harinya. Keputusan melanjutkan pemblokiran untuk Sabtu (24/8) diambil setelah diadakannya rapat antara Menkominfo Rudiantara dan Kepala Staf Kepresidenan Jendral (purn) Moeldoko.

Adapun pemblokiran akses internet dilakukakan oleh Kemkominfo untuk wilayah Papua dan Papua Barat telah dimulai sejak Rabu (21/8) pagi. Sedangakan, pada Senin dan Selasa, Kemkominfo hanya melakukan throttling atau pelambatan akses internet.

Pemblokiran internet dilakukan untuk meredam kericuhan yang terjadi di Tanah Papua. Sepeti diketahui, kericuhan pecah di sejumlah kota di wilayah paling timur Indonesia itu sejak Senin (19/8). Ribuan orang turun ke jalanan sebagai aksi protes atas tindakan rasilis yang diterima mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement