Jumat 23 Aug 2019 19:45 WIB

BMKG: Kaltim Perlu Terapkan Building Code untuk Mitigasi

Perangkat aturan mengenai desain, konstruksi dan cara pemeliharaan bangunan.

Ilustrasi gempa di Indonesia
Ilustrasi gempa di Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Provinsi Kalimantan Timur mempunyai sesar gempa yang sangat aktif. Karena itu, Kalimantan Timur perlu menerapkan building codesebagai langkah mitigasi untuk mengantisipasi potensi bahaya gempa bumi. 

"Potensi bahaya gempa bumi harus diantisipasi dengan menerapkan building code dengan ketat dalam membangun struktur bangunan," kata Kepala Bidang Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Daryono di Jakarta, Jumat (23/8).

Baca Juga

Building code merupakan sebuah perangkat aturan mengenai desain, konstruksi dan cara pemeliharaan bangunan yang sesuai dengan karakteristik kawasannya. Selain soal teknis, building code juga mengatur soal standar kesehatan, kenyamanan, dan keamanan untuk penghuninya.

Secara geologi dan tektonik, di wilayah Provinsi Kalimatan Timur (Kaltim) terdapat tiga struktur sesar sumber gempa yaitu Sesar Maratua, Sesar Mangkalihat, dan Sesar Paternoster. Hasil monitoring kegempaan BMKG menunjukkan bahwa Sesar Maratua dan Sesar Mangkalihat di wilayah Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur masih sangat aktif.

Daryono mengatakan seluruh gempa yang bersumber di wilayah Kalimantan Timur dipicu oleh aktivitas sesar aktif. Meski magnitudonya tidak sebesar yang bersumber di zona megathrust, tetap dapat berdampak merusak bangunan jika tidak diantisipasi dengan sebaik-baiknya.

"Semua informasi mengenai potensi gempa dan tsunami harus direspons dengan upaya mitigasi. Risiko bencana di daerah rawan dapat kita tekan sekecil mungkin dengan upaya mitigasi yang benar, tepat, dan sungguh-sungguh," katanya.

Dia mengatakan, bangunan tahan gempa bumi wajib diberlakukan. Alternatif lain bagi mereka yang belum memungkinkan membangun bangunan tahan gempa maka dapat membangunnya dari bahan ringan seperti kayu atau bambu yang didesain menarik.

Sementara mitigasi tsunami juga dapat dilakukan dengan melakukan penataan ruang pantai yang aman tsunami, termasuk dalam hal ini perlunya membuat hutan pantai (coastal forest). Selanjutnya memastikan masyarakat pantai memahami konsep evakuasi mandiri, dengan menjadikan gempa kuat di pantai sebagai peringatan dini tsunami.

Selain itu, masyarakat harus memahami bagaimana cara selamat saat terjadi gempa bumi dan tsunami. "Jika wilayah tempat kita tinggal termasuk daerah rawan, maka yang penting dan harus dibangun adalah mitigasinya, kesiapsiagaannya, kapasitas stakeholder, dan masyarakatnya, serta infrastrukturnya untuk menghadapi gempa dan tsunami yang mungkin terjadi," tambah dia.

Dengan mewujudkan semua langkah mitigasi tersebut, risiko bencana yang mungkin terjadi dapat ditekan hingga sekecil mungkin. Untuk itu, meski tinggal di daerah rawan gempa dan tsunami, masyarakat tetapdapat hidup aman dan nyaman.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement