REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- PT KAI (Persero) memberlakukan kebijakan baru perihal pelayanan pemesanan tiket KA Lokal. Mulai keberangkatan 1 September 2019, pemesanan tiket hanya dapat dilakukan lewat aplikasi KAI Access.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto mengatakan, penjualan tiket KA lokal di loket hanya berlaku untuk pembelian Go-Show. Artinya, mulai tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.
"Bila tempat duduk masih tersedia," kata Eko, Jumat (23/8).
Ia menerangkan, pelayanan pemesanan KA lokal melalui KAI Access dapat dilakukan mulai H-7 dan H-30. Khusus KA Kalijaga dan KA Pandanwangi, hingga lima menit sebelum jadwal keberangkatan.
Lalu, KA Kalijaga H-30, KA Bhatara Kresna H-7, KA Solo Ekspres H-7, KA Prambanan Ekspres H-7, KA Sidomukti H-7, KA Sidomukti H-7 dan KA Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA) H-7.
Untuk melakukan pemesanan tiket KA lokal melalui KAI Access, calon penumpang harus memperbarui aplikasi KAI Access ke versi terbaru. Kemudian, masuk menu Local Train.
Lalu, dipilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan dan jadwal keberangkatan. Nantinya, penumpang yang telah membeli tiket KA lokal melalui KAI Access tidak perlu lagi mencetak boarding pass.
"Tidak perlu lagi mencetak boarding pass di stasiun, melainkan cukup menunjukkan E-Boarding Pass yang ada di aplikasi KAI Access disertai kartu identitas asli saat boarding," ujar Eko.
Kebijakan ini merupakan usaha KAI untuk memberikan pelayanan lebih baik kepada pengguna KA. Sebab, calon penumpang dapat memesan tiket dari mana saja dan kapan saja tanpa perlu ke stasiun.
"Dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan mendapatkan kepastian tiket tanpa perlu antre di stasiun," kata Eko.