REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap Presiden terpilih Joko Widodo membentuk kabinet kerja jilid II yang bersih dari praktik korupsi. Salah satu kriteria kabinet bersih yakni dengan tidak memasukan nama-nama yang pernah atau diduga terkait perkara yang ditangani lembaga antirasuah.
"Itu perlu jadi perhatian bersama, meskipun kewenangan berada pada tangan presiden,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/8).
KPK, sambung Febri, sangat percaya dengan pengalaman Presiden Joko Widodo selama lima tahun. Sehingga, Presiden Joko Widodo diharapkan tidak akan menunjuk orang-orang bermasalah dan akan menyaring pemimpin terbaik di level kementerian.
“Harapannya dihasilkan menteri-menteri yang jauh lebih bisa punya orientasi melayani masyarakat,” tambah Febri.
Seperti diketahui, susunan kabinet yang akan membantu Presiden Jokowi dalam periode kedua pemerintahan sudah final disusun. Menurut Presiden Jokowi, daftar kabinet tinggal diumumkan dengan komposisi 55 persen profesional dan 45 persen dari partai politik.
Selain didominasi profesional, kabinet Jokowi juga akan ada menteri yang berusia di bawah 30 tahun yang bukan berasal dari unsur partai politik. Menteri muda ini rencananya juga akan memimpin kementerian lama.