Sabtu 24 Aug 2019 00:18 WIB

Ojek Daring Belum Bisa Beroperasi di Ternate

Pemerintah Kota Ternate masih menyusun aturan mengenai ojek daring.

Red: Nur Aini
Sejumlah pengendara ojek daring, ilustrasi
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Sejumlah pengendara ojek daring, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, TERNATE -- Dinas Perhubungan Kota Ternate menyatakan ojek daringbelum dapat dioperasikan secara resmi di daerah itu walaupun pengelola menyatakan kesiapan. Hal itu karena belum keluar peraturan wali kota setempat mengenai angkutan layanan khusus tersebut.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate Faruk Albar di Ternate, Jumat, mengatakan peraturan wali kota mengenai ojek daring masih dalam proses penyusunan di Bagian Hukum Pemkot Ternate. Ia mengatakan belum dapat dipastikan kapan peraturan tersebut selesai.

Baca Juga

Walaupun nantinya peraturan itu sudah keluar, katanya, hal itu tidak serta-merta ojek daring bisa beroperasi di Ternate. Hal itu jika Dinas Perhubungan setempat belum mengeluarkan izin operasi, termasuk izin dari instansi terkait lainnya.

"Dinas Perhubungan tidak akan mengeluarkan izin operasi ojekdaring di Ternate kalau pengelolaannya belum menunjukkan izin dari kepolisian, karena Dinas Perhubungan tidak mau disalahkan jika ada masalah yang muncul," ujarnya.

Apalagi, kata dia, pihak ojek pangkalan yang selama ini beroperasi di Ternate masih terus menyuarakan penolakan ojek daring karena dikhawatirkan mematikan kelangsungan aktivitas mereka.

Faruk Albar menginginkan berbagai pihak terkait, baik dari pemkot, kepolisian, akademisi, pengelola ojek daring dan ojek pangkalan duduk bersama untuk membicarakan pengoperasian ojek daring di daerah itu. Sehingga, jika ada masalah di kemudian hari dapat diselesaikan secara bersama.

Ia menjelaskan sikap Dinas Perhubungan yang selama ini belum mengeluarkan izin operasi ojek daring bukan dilandasi penolakan terhadap pengoperasiannya di Ternate. Namun, Dishub menginginkan agar tidak ada masalah yang timbul, terutama yang dapat memunculkan konflik di masyarakat.

Sebelumnya, Anggota DPRD Ternate Djunaidi Baharuddin mengharapkan kepada Dinas Perhubungan segera mengeluarkan izin operasi ojek daring karena keberadaannya dibutuhkan masyarakat seiring dengan berkembangnya Kota Ternate dewasa ini. Kehadiran ojek daring di daerah itu, dinilai tidak hanya menjadi alternatif bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan transportasi, tetapi juga mendukung pengembangan ekonomi kreatif serta pengembangan sektor pariwisata di daerah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement